Selasa , 1 Juli 2025
Terlapor dan barang bukti berupa kristal bening diduga sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas

Warga Mahakam Tinggal di Tambun Bungai Diringkus Karena 9,88 Gram Sabu

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Satresnarkoba Polres Kapuas Rabu (11/1) pukul 21.00 WIB, mengamankan terlapor GHAF pria (30) warga Jalan Mahakam Gang III Kelurahqn Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, yang diduga pelaku memiliki, menjual atau kedapatan menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) undang-undang RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Tambun Bungai Gang Va Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Subandi, SH., MM., membenarkan anggota satresnarkoba polres kapuas melaksanakan kegiatan penindakan tindak pidana narkotika di Rumah GHAF Jalan Tambun Bungai Gang Va Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas,

“Sebelumnya anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki berinisial GHAF yang di duga sering mengedarkan transaksi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan dengan informasi yang didapat, anggota satnarkoba polres Kapuas menunjukkan surat perintah tugas dan mengamankan GHAF,” terang AKP Subandi.

Kemudian dilanjutkan Mantan Kapolsek Kapuas Murung dan Kapuas Hilir ini, dengan disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik klip berisi Kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 9,88 gram dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat Warna putih dengan Nopol KH 5528 UD, beserta kunci kontak,

“Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut, dan terlapor dikenakan dengan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Subandi. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *