Selasa , 1 Juli 2025

Legowo Kalah di MK, Ini Pesan Ben Brahim untuk Para Pendukungnya

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Calon Gubernur Kalteng Ben Brahim S Bahat dalam pesan singkat melalui WhatsApp mengaku legowo atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan perkara PHP Gubernur Kalteng yang diajukannya bersama H Ujang Iskandar.

Ketua relawan milenial Ben-Ujang Ambrullah membenarkan bahwa pesan itu memang dari Ben Brahim sendiri di grup relawan Ben-Ujang Kalteng. “Benar pesan itu berasal dari nomor wa pak Ben sendiri,” ungkap Ambrullah ketika dikonfirmasi NUSAKALIMANTAN.COM, Selasa (16/2/2021) malam.

Dalam pesan yang beredar di grup whatsapp itu, Ben Brahim yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Kapuas itu mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan relawan dan simpatisan tanpa pamrih.

Dia juga memohon maaf karena tidak dapat mewujudkan harapan para pendukungnya. Sekaligus dia berpesan agar para pendukungnya tetap sabar dan tabah menghadapi kenyataan.

Begini pesan lengkap Ben Brahim S Bahat, “dengan penuh kerendahan hati saya dan Bapak H Ujang Iskandar memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh timses, relawan, simpatisan, pejuang pendukung yang telah berjuang untuk kami tanpa PAMRIH. Dan seluruh masyarakat Kalimatan Tengah yang selalu kami kasihi, karena kami tidak dapat berbuat banyak sesuai dengan harapan”.

“Walaupun kita sudah berusaha dan berupaya sekuat tenaga, ternyata pada hari ini Selasa tanggal 16 Februari 2021 institusi yang keputusannya tidak dapat diganggu gugat di republik ini yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Ben-Ujang kalah (gugatan ditolak). Berkaitan dengan ini saya menghimbau kepada kita semua tetap sabar dan tabah, karena saya yakin hari esok lebih baik dari pada hari ini, tetap semangat saudara-saudaraku sekalian, (dari Ben Brahim S. Bahat),” tulis Ben dalam pesan singkat itu. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *