NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Untuk mengisi kekosongan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maka dipilih anggota baru. Untuk selanjutnya sebelum melaksanakan tugas dan kewajibannya, Pengganti Antar Waktu ( PAW ) dari BPD tersebut dilantik oleh Camat Kapuas Timur H. Saripudin, S.Keps., Ners ., MM pada Kamis (9/11) pukul 08.45 WIB.
Hadir dalam acara pelantikan unsur Tripika Kecamatan Kapuas Timur yaitu Kapolsek yang diwakili Wakapolsek Ipda Syarip Asy’ari, Danramil 1011-03/ Kapuas Timur Aiptu Amat S, Kepala PKM Anjir Adi Irawan, S.Kep.,NS.,MM., KUA Kecamatan Kapuas Timur, Kepala Korwil Pendidikan Edi dan seluruh Kepala desa se Kecamatan Kapuas Timur dan pegawai kantor Kecamatan Kapuas Timur serta anggota BPD yang akan dilantik dan diambil sumpah.
Dalam wawancara setelah melakukan pelantikan Camat Kapuas Timur H Saripudin mengharapakan agar BPD nanti diharapkan dapat membantu desa dalam melakukan pengawasan, menampung usulan atau aspirasi masyarakat, gali apa yang diinginkan masyarakat untuk kemajuan desa. kemudian menjadi mitra kepala desa maupun perangkat dalam menjalankan fungsi di pemerintahan. BPD adalah unsur pemerintahan desa tentu saja memiliki tanggung jawab dalam tugas maupun fungsinya,
” Saya berharap kedepan setelah dilantik, supaya BPD bersinergi dengan elemen pemerintahan desa baik itu kepala desa, perangkat desa, ketua RT, organisasi desa seperti karang taruna dan lainnya. Ciptakan keharmonisan yang ini tentu saja modal dasar untuk mencapai kemajuan. Semoga BPD kedepan berperan aktif guna majunya desa di wilayah kita,” ungkap H Saripudin.
Jumlah dari keseluruhan Anggota BPD yang dilantik 5 orang yang berasal dari
Desa Anjir Mambulau Barat ada 2 orang Anjir Mambulau Tengah ada 1 orang, Anjir Mambulau Timur 1 orang dan Anjir Serapat Tengah 1 orang.
” Harapan kita BPD ini nanti berperan aktif bersama kita para kepala desa. Mereka dipilih untuk nantinya akan bersama perangkat dan unsur pemerintahan desa lainnya, seiring sejalan merencanakan merealisasi dan mengawasi yang kita lakukan bersama di desa. Bukan sebaliknya malah bertentangan, karena itulah kesepakatan dalam musyawarah faktor penting,” ungkap Rahmadi Kepala Desa Anjir Mambulau Barat. (wan)