Rabu , 2 Juli 2025

Sesuai Tupoksi Inspektorat Daerah Lakukan Pemeriksaan 4 Desa

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Tim pemeriksa dari Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas,
Suprianto, S.Sos.,MM., sebagai Ketua tim, Erliiansyah, ST. dan Dwi Ayu Astuti, S.Kom anggota melakukan pemeriksaan empat desa di Kecamatan Bataguh, Kamis (1/2) pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan di Aula Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk.

Hadir dalam acara pemeriksaan selain dari tim pemeriksa Kantor Inspektorat Kabupaten Kapuas, Camat Bataguh Syuryadin, SH, Sekretaris Camat Anugerah Perkasa Baboe, ST.,MT., Kepala Desa dan perangkat dari empat desa yang diperiksa, pendamping desa Suyono dan Rijali Rahman, pendamping lokal desa Rio Permadi, dan pegawai Kantor Camat lainnya.

Ketua Tim dari Kantor Inspektorat Kabupaten Kapuas Suprianto, S.Sos., MM., mengatakan kehadiran tim dari inspektorat Kabupaten adalah bertujuan untuk melakukan pemeriksaan penyelanggaraan pemerintah dan pengelolaan keuangan desa, dalam kesempatan ini yaitu Desa Terusan Mulya, Terusan Karya, Desa Tamban Luar dan Bamban Raya, ucapnya.

Camat Bataguh Syuryadin, SH., menanggapi adanya pemeriksaan ini mengatakan pemeriksaan merupakan tugas pokok dan fungsi atau tupoksi dari Kantor Inspektorat Kabupaten Kapuas melalukan pengawasan di wilayah kerjanya, termasuk dilakukan di Kecamatan Bataguh ini,

” Setelah desa diberikan kewenangan untuk mengurus tata pemerintahan sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desanya, tentu tetap perlu pengawasan. Maka Inspektorat adalah sebagai pengawas yang sesuai dengan tupoksi,”
terang Syuryadin.

Camat Syuryadin menambahkan lagi dalam pemeriksaan tentu kita berharap hal seperti
penggunaan dana desa tidak sesuai ketentuan atau prioritas, adanya pekerjaan kontruksi yang seluruhnya dilakukan pihak ketiga, adanya kelebihan pembayaran, kekurangan volume pekerjaan, hasil pengadaan tidak dapat dimanfaatkan, pengadaan fiktif, pengeluran tidak didukung bukti yang memadai dan tidak membuat laporan,

“Semoga kita harapkan dari desa desa di wilayah Kecamatan Bataguh dalam pemeriksaan ini tidak ditemui hal seperti yang tadi kita sebutkan,” harap Syuryadin.

Kepala Desa Tamban Luar Rahmadi sebagai salah satu desa yang terpilih dalam pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas dalam kesempatan ini, menyampaikan terima kasih dan tentu saja hal ini suatu pembelajaran bagi kita. Maksudnya dari pemeriksaan ini kita dapat mengetahui segala hal yang harus kita hindari dan tentu saja jika kita membuat benar dan beracun pada aturan akan menghindari kesalahan,

” Adanya pendamping desa maupun pendamping lokal desa serta lainnya, serta bimbingan dari Kecamatan, cukup membantu kita dalam menjalankan pembangunan di desa,” ungkap Rahmadi (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *