NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Untuk mencegah penyebaran Covid 19 Kecamatan Bataguh yang dipimpin Camat Bataguh Syuryadin SH, bersama perangkat Kecamatan dan Perangkat Desa Sei Lunuk, serta dihadiri perwira Penghubung ( Pabung) Iptu Dadang S, Bahabinkamtibmas Syarif Ashari, dan Babinsa Peltu Rahmadi, membentuk posko penanganan Covid 19 Skala Mikro Tingkat Desa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Aula Kantor Desa Sei Lunuk Kecamatan Bataguh, Senin (1/3) pukul 12.19 WIB.
Camat Bataguh Syuryadin, SH dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pencegahan terhadap penyebaran Covid 19 untuk mempertahankan status zona hijau atau zona aman, menjadi tanggung jawab kita bersama baik masyarakat, pihak aparat desa TNI Polri dan kita sendiri dari Kecamatan Bataguh,
“Pembentukan Posko PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala kecil atau mikro adalah merupakan salah satu upaya yang harus kita lakukan secara bersama,” terang Camat Bataguh Syuryadin.
Perwira Penghubung yang merupakan perwakilan Kapolsek Selat di Kecamatan Bataguh, Iptu Dadang menyampaikan hal yang senada, yang penting semua harus mengetahui tugas dan fungsinya,
“Melaksanakan pengawasan dan penjagaan pada masyarakat, dengan memperhatikan ketaatan pada protokol kesehatan, serta memantau jika ada warga yang menderita sakit dan aktif melaporkan perkembangan jika ada yang terkena Corona,” ulas Iptu Dadang.

Sebelumnya Camat Bataguh Syuryadin sebelum menghadiri pembentukan Posko PPKM, di Aula Kantor Camat Bataguh, mengadakan acara pembubaran panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sukses menekan jumlah ketidakhadiran masyarakat khususnya di Kecamatan Bataguh dalam partisipasi memberikan hak suaranya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur baru lalu,
“Untuk acara apresiasi terhadap pelaksana pemungutan suara di Bataguh, saya salut karena pemilih bisa berhadir hingga mencapai hampir 70 persen,” ungkap Camat Bataguh Syuryadin. (nk-5)