NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Hati hati saat menchase Handphone, bila lengah bisa berpindah tangan. Baru baru ini Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas telah melakukan penangkapan di duga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.
Terlapor yang diamankan berinisial YS pria (28) warga Jalan Trans Kalimantan Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Melakukan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan pada Rabu (10/1) pukul 21.00 WIB. Berdasarkan laporan dari warga di Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasak Muladnyana, SIK.,M.AP., melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto, STR.,SIK., membenarkan telah diamankan Jumat (8/3) pukul 16.30 WIB, di Jalan Trans Kalimantan Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas,
“Awalnya pada Rabu (10/1) pukul 21.00 WIB, handphone Merk Vivo Y01 warna hitam, milik pelapor dipinjam dan digunakan oleh adik kandungnya Nunur. Kemudian disimpan dan diletakkannya di atas kulkas di dapur rumah pelapor sambil di charge, kemudian Nunur pergi tidur. Setelah satu jam terbangun Nunur mengecek handphone tersebut dan handphone tersebut masih ada di tempatnya meletakkan pertama. Namun keesokan harinya pada hari Kamis (11/1) pukul 06.00 WIB, setelah merasa cukup mengisi baterai ( ngecharge), ingin mengambil handphone tersebut,
” Namun handphone tersebut sudah tidak ada lagi di tempat Nunur meletakkan handphone terakhir kali. Atas kejadian tersebut korban sekaligus pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas,” ungkap AKP Iyudi Hartanto. .
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kapuas terlapor
diduga masuk melalui jendela samping rumah yang berada di Jalan Durian Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas dan mengambil handphone yang sedang di charge di atas kulkas,
“Barang bukti satu unit handphone Merk Vivo Y01 warna hitam, satu buah kotak handphone Merk Vivo Y01 warna hitam dan satu lembar nota pembelian handphone merk Vivo Y01,” pungkas AKP Iyudi Hartanto. (wan)
