NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Penjabat Bupati Pulang Pisau menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025-2045 yang diselenggarakan di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (4/4/2024).
Dalam arahannya pada Musrenbang tersebut Penjabat Bupati Pulang Pisau menjelaskan bahwa rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Pulang Pisau merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurutnya Musrenbang menjadi sarana strategis untuk mengakomodir banyak masukan dari berbagai pihak dan merupakan bagian dari komitmen pemerintah kabupaten pulang pisau untuk membuka secara luas partisipasi juga keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah, yang dimulai sejak tahap perencanaan.
Penjabat Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengatakan perlunya komitmen dari semua perangkat daerah untuk dapat mendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045. (MMC/nk-1)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya