Jumat , 2 Oktober 2026

Bupati dan Wabup Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna, Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui Bersama

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i didampingi Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau Masa Persidangan III, Rabu (30/9/2026) di ruang paripurna DPRD setempat.

Bupati Ahmad Rifa’i menyebut persetujuan ini sebagai salah satu tahapan penting dalam penetapan Perubahan APBD 2026, yang menjadi landasan penyesuaian program dan kegiatan pembangunan sesuai kondisi serta kebutuhan daerah.

“Persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bentuk sinergi dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.

Ia meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti Perubahan APBD 2026 dengan melaksanakan program secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan DPRD berkomitmen terus memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Rapat Paripurna diawali penyampaian laporan Tim Perumus terkait Raperda Perubahan APBD 2026 oleh Ketua Tim Perumus Nasrun Rambe. Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya.

Di akhir acara, Bupati Ahmad Rifa’i bersama Ketua DPRD Tandean Indra Bella melakukan penandatanganan naskah Persetujuan Bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2026. (rilis/abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *