NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Hasil pengembangan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan, MR yang semula diamankan karena diduga melakukan pencurian di SMK Bifahmiddin Jalan Mahakam Kuala Kapuas, ternyata sebelumnya juga Menggasak Laptop merek Acer warna silver dan Samsung Galaxy warna putih.
Tempat kejadian perkara (TKP) MR melakukan aksinya adalah tempat fotocopy atau Toko Riyadh jalan Tambun Bungai Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Dimana MR menggasak toko tersebut pada Jumat (12/3) pukul 07.00 WIB.
Dimana kejadian dilaporkan oleh pemilik toko Rahmat pria (30) warga Jalan Kapuas Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Ironisnya dia diamankan disebelahnya tepatnya di depan Warung Es Nor Baiti pada hari Senin (29/3) pukul 16.00 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang, SIK, menjelaskan setelah pengembangan kejadian pencurian yang dilakukan pelaku di SMK Bifahmiddin, ternyata MR sebelumnya menggasak sebuah toko atau tempat foto copy di Jalan Tambun Bungai. Kerugian material yang dilaporkan korbannya sekitar Rp.6.000.000,-
“Pelaku akan diancam dengan pasal 363 KUHPidana dan sekarang sudah kita amankan serta terus melakukan pendalaman kasus pencurian ini,” sebut AKP Kristanto Situmeang, SIK. (one)