Selasa , 1 Juli 2025

Bob Buron Setelah Menganiaya akhirnya diamankan Resmob Polres Kapuas

NUSAKALIMANTAN.COM,
Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas di backup Polsek Kahayan Tengah menangkap seorang terlapor BOB pria (23) warga Jalan Durian Desa Pulau Telo Kecamatan Selat, di duga pelaku tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351ayat (1) KUHPidana.

Penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan terjadi pada Sabtu (28/9) pukul 00.00 WIB, di Jalan Trans Kalimantan Palangkaraya – Buntok, Desa Bukit Liti , Kecamatan Kahayan Tengah , Kabupaten Pulang Pisau. Setelah terlapor sempat buron.

Terlapor diamankan karena adanya laporan dari Korban sekaligus pelapor Pandi pria (24) warga Jalan Durian Desa Pulau Telo Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, SIK., M.AP., melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani, SIK., kejadian bermula
pada Hari Kamis (15/8) pukul 00.30 WIB Korban keluar rumah menuju rumah makan wong jowo untuk membeli makanan, setelah selesai membeli makanan korban menuju sepeda motor dan ketika ingin menghidupkan sepeda motor melihat terlapor seperti ingin menabrak ke arahnya,

” Terlapor mengikuti korban yang saat itu langsung menuju warung Mudin Jl. Trans Kalimantan Desa Pulau Telor Baru Kecamatan  Selat. Sesampainya di warung Mudin korban duduk dan terlapor datang turun dari kendaraan bermotor,” cerita AKP Abdul Kadir Jaelani.

Dilanjutkan Kasat Reskrim kemudian terlapor mendatangi korban dan langsung memukul. Pukulan mengenai bagian dahi sebelah kiri yang menyebabkan luka. Dimana luka tersebut mengeluarkan banyak darah,

” Melihat kejadian itu warga yang berada disekitar tempat kejadian melerai. setelah terlapor di bawa oleh warga ke warung sebelah. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas,” ungkap AKP Abdul Kadir Jaelani.

Ditambahkan Kasat lagi motip dari penganiayaan terlapor dendam karna korban sebelumnya pernah memukul pelaku. Diamankan pula Barang Bukti satu buah kunci kontak kendaraan bermotor merk Honda,
satu potong baju kaos warna hitam bertuliskan gerdayak yang berlumuran darah dan satu lembar surat visum et Re vertum, pungkasnya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *