NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Untuk menjalankan pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan diberbagai sektor, sesuai dengan hasil musyawarah desa. Desa Terusan Raya Hulu Senin (23/12) pukul 10.30 WIB, melaksanakan pemaparan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Aula Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk.
Pemaparan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Terusan Raya Hulu bersama BPD dihadapan Camat Bataguh Syuryadin, SH., yang diwakili oleh Sariman, S. Sos., Plt Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Muhammad Rizani Kasubbag Keuangan dan Aset dan Iwan, Pendamping Desa Sugiyono, Pendamping Lokal Desa Rio Permadi
Camat Bataguh Syuryadin melalui Sariman menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah Desa dan BPD yang ditetapkan dengan Peraturan Desa,
” Dalam kesempatan ini Pihak Kecamatan Bataguh dan Pendamping Desa ingin melihat apa dan bagaimana langkah penggunaan dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa diperuntukan dalam menjalankan pembangunan di desa masing masing. Khususnya pada kesempatan ini adalah Desa Terusan Raya Hulu,” ungkap Sariman.
Kepala Desa Terusan Raya Hulu Suhardi yang diwakili Erhansyah dan Hanafi menyebutkan untuk
Penyusunan APBDes dalam mengatur keuangan desa untuk pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, serta pelayanan publik yang diperlukan masyarakat,
“Dalam penyusunan untuk tahun 2025 ini, tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, kita meneruskan apa yang belum bisa dicapai pada tahun lalu dilanjutkan dan disempurnakan ditahun ini. Bersama Pemerintahan Desa sebelumnya kita musyawarahkan bersama,” ungkap Erliansyah (wan)
