Rabu , 2 Juli 2025
Petugas
Petugas dari Puskesmas Anjir Serapat saat memeriksa petugas yang jaga di Penyekatan perbatasan

Petugas Penjaga Perbatasan Kalsel Kalteng Bebas Covid-19

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Larangan mudik saat lebaran tahun 2021 ini, yang bertujuan untuk memutus mata  Covid 19, merupakan keharusan untuk dipatuhi.

Guna menegaskan larangan tersebut, Satgas Covid 19 Kabupaten Kapuas bersama  dinas dan instansi terkait, mengaktifkan posko penyekatan masuk Kalteng, salah satunya di Jalan Trans Kalimantan, Kapuas Timur.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno SH MM saat di posko penyekatan perbatasan masuk Kalteng

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno SH MM saat ditemui Selasa (4/5) sore di posko penyekatan perbatasan mengatakan untuk memberi keyakinan serta memberi rasa aman pada sesama petugas jaga di posko maupun masyarakat melintas yang diperiksa, semua petugas yang terlibat pengamanan di pos penyekatan mudik jembatan timbang, dilakukan rapid  antigen.

“Tujuannya untuk memastikan petugas yang bertugas  dilapangan dalam keadaan sehat dan bugar dan tes itu  dilakukan secara rutin dan berkala oleh Puskesmas anjir serapat,” terang Iptu Eko Sutrisno.

Dijelaskan oleh Kapolsek Kapuas Timur, dari Hasil pemeriksaan personil yang menjaga diperbatasan, kita temukan tidak ada yang terdeteksi semua negatif covid 19,”  pungkasnya. (nk-5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *