NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh Fraksi Pendukung di DPRD Prov. Kalteng yang telah menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan berikutnya.
Pernyataan dukungan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (19/8/2025) malam. Pemprov Kalteng diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan Instansi Vertikal di lingkungan Pemprov Kalteng.
Ketua DPRD Arton S. Dohong menjelaskan bahwa agenda utama Rapur kali ini adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda Prov. Kalteng tentang Rancangan Perubahan APBD T.A. 2025, yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak Eksekutif pada Rapur Ke-19 di hari yang sama.
Mewakili masing-masing fraksi, juru bicara dari tujuh Fraksi Pendukung DPRD – yakni Fraksi PDIP, Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, dan PAN menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda yang diajukan. Seluruh fraksi menyatakan dapat menerima Raperda tersebut untuk dilanjutkan dalam proses pembahasan, dengan sejumlah masukan, saran, serta pertanyaan yang ditujukan kepada pihak Pemerintah Provinsi.
Pemprov Kalteng menyambut baik pandangan dan dukungan konstruktif dari DPRD sebagai wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Terkait saran dan pertanyaan yang disampaikan, Pemerintah Provinsi melalui Gubernur akan memberikan jawaban serta tanggapan secara lengkap pada Rapat Paripurna selanjutnya.
“Pemerintah Provinsi mengapresiasi sinergi positif yang terjalin dengan DPRD. Kami siap memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap setiap masukan yang diberikan, sebagai bagian dari proses pembahasan yang transparan dan akuntabel,” ucap Plt. Sekda Leonard S. Ampung usai rapat.
Rapat ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Arton S. Dohong, dengan harapan proses pembahasan lanjutan dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng. (MMC/nk-01)