Kamis , 28 Agustus 2025

Langgar dan Kelompok Yasinan Berdiskusi Tentang Pengajuan Dana Hibah

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Dua Langgar atau Surau (tempat ibadah) dan tiga Kelompok Yasinan ibu ibu, diberi bimbingan atau arahan dalam sebuah diskusi yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bunga Mawar Jalan Pemuda Kecamatan Pulau Petak, pada Rabu (27/8) pukul 08.30 WIB.

Langgar dan Kelompok ibu ibu Yasinan yang bersama dengan Kepala Desa Bunga Mawar Juriatno, Sekertaris Desa dan Perangkat desa lainnya, adalah Langgar Darunnajah RT 6, Langgar Babul Janah RT 4, Kelompok Yasinan ibu ibu Arra Udah RT 7, Kelompok Yasinan ibu ibu Burdah Sirusalam Handel Gabin dan Kelompok Yasinan ibu ibu Darunnajah. Mereka meminta ararahan pada Kades serta perangkat desa lainnya terkait perlengkapan pengajuan dan hal lainnya.

Dalam wawancara Kades Bunga Mawar Juriatno mengatakan semula diawali pertemuan di Rujab Bupati dengan Anggota DPRD Kapuas dari Partai Golkar berasal Dapil IV Rahmad Jainudin yang mempertanyakan tentang penyaluran dana hibah bagi tempat ibadah dan Yasinan yang belum diajukan untuk disampaikan ke Bagian Kesra Setda Kapuas agar segera disampaikan,

” Karena itu kami mengadakan pengarahan dan berdiskusi dengan pengurus tempat ibadah dan perwakilan ibu ibu Yasinan pada hari ini. Termasuk juga perlengkapan administrasi yang harus dipenuhi dan dilengkapi. Karena ini merupakan bagian dari tugas kita sebagai pemerintah desa,” ungkap Juriatno.

Seperti diketahui lanjut Juriatno lagi, untuk mendapatkan dana hibah bagi kelompok yasinan dan langgar, perlu mengajukan proposal kepada pemerintah daerah yang menyalurkan dana hibah untuk kegiatan keagamaan. Proposal harus berisi penjelasan mengenai tujuan penggunaan dana, seperti pembelian seragam, peralatan, atau perbaikan fasilitas. Pastikan juga untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan memeriksa ketersediaan anggaran hibah, karena penerima hibah wajib bertanggung jawab atas penggunaannya,

” Dalam pertemuan ini langkah-langkah yang Perlu Dilakukan mencari sumber dana, kita bersyukur karena ini ada arahan bantuan dari anggota DPRD Kapuas Bapak Rahmad Jainudin. Buat usulan ke bagian Kesra. Untuk menjelaskan secara rinci dana tersebut akan digunakan untuk apa, misal saja Pembelian seragam kelompok Yasinan.
Pengadaan peralatan qasidah atau perlengkapan lain. Renovasi atau perbaikan fasilitas langgar atau lainnya yang menunjang silaturahmi dan peningkatan keimanan anggota,” terang Juriatno.

Maka dari itu tambah Juriatno lagi, kita mengumpulkan bapak bapak ibu ibu di balai desa ini untuk bersama membahas dan menggambarkan segala hal dan sesuatu yang manjadi persyaratan, pungkas Juriatno (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *