NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran membuka secara resmi kegiatan Pasar Murah, yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda penting yang diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Kalteng bersama para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, serta Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten/kota, sebagai bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan pengembangan ekonomi kerakyatan.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Agustiar Sabran menyampaikan bahwa Gerakan Pasar Murah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok, baik di tingkat produsen maupun konsumen. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Huma Betang, yang tercantum dalam Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
“Dengan memberikan kemudahan aksesibilitas pangan bagi masyarakat, meningkatkan keterjangkauan dan daya beli terhadap pangan pokok, serta sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi pangan di Kalimantan Tengah,” jelas Gubernur.