Jumat , 21 November 2025
Gubernur Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutan pada acara pengukuhan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025-2030

Gubernur Kalteng Kukuhkan Pengurus DPD ABPEDNAS 2025–2030

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025-2030. Pengukuhan berlangsung di Aula Jayang Tingang Lt. I, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (21/11/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata komitmen bersama memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“ABPEDNAS menjadi wadah komunikasi dan penyalur aspirasi anggota BPD sekaligus instrumen kolektif untuk mewujudkan desa yang transparan, partisipatif, serta fokus pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Gubernur.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memprioritaskan pembangunan dari desa karena desa adalah fondasi kemajuan daerah.

“Jika desa kita mandiri dan sejahtera, maka Kalimantan Tengah akan semakin kuat, maju, dan berdaya saing,” tegasnya.

Gubernur berharap DPD ABPEDNAS Kalteng ke depan dapat memperkuat kapasitas BPD dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat, mendorong transparansi pengelolaan dana desa, serta menghadirkan BPD yang adaptif, inovatif, dan proaktif.

Kepada pengurus yang baru dikukuhkan, Agustiar Sabran berpesan, “Jadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar jabatan. Mari kita bekerja dengan hati, menjaga integritas, demi terwujudnya Kalimantan Tengah BERKAH, Maju, dan Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *