Rabu , 3 Desember 2025

Desa Bamban Raya Menerima Masukan dan Siap Menjalankan Usulan Tim Monev

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Sebagai kegiatan rutinitas dalam menjalankan roda pemerintahan desa, yang menggunakan biaya Dana Desa ( DD ), maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tentu saja untuk mempertanggungjawabkan dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi ( Monev). Desa Bamban Raya pada Senin (1/12) mulai pukul 09.00 WIB kedatangan tim Monev Kecamatan Bataguh. Kegiatan Monev yang dibuka langsung oleh Camat Bataguh Syuryadin, SH mengambil tempat di Aula Balai Desa Bambam Raya. Sedang untuk pekerjaan pisik langsung menuju kelokasi titik pembangunan.

Acara selain dihadiri pihak Tim Monev dari kantor kecamatan Bataguh, hadir juga Pendamping Desa Suyono, Pendamping Lokal Desa Wiwik Qomariah dan Meyta Saraswati, Damang Bataguh Darmandi, SH., Kepala Desa Bamban Raya Rafi Udin beserta Sekretaris Desa dan perangkat lainnya, Badan Permuyawaratan Desa (BPD) dan Ketua BUMdes serta lainnya.

Masukan dari tim Monev untuk Pemerintahan Desa Bamban Raya diantaranya adalah untuk ketahanan pangan harus dibuat SK dan berita acara. Usulan dan surat perjanjianbbagi hasil antara BUMDes dan pemilik tanah tempat usaha kolam. BUMDes lebih dilengkapi laporan keuangannya agar lebih diketahui hasil terpenting lakukan survey untuk lebih meningkatkan hasil.

SPJ untuk tahap I dan tahap II berjalan lancar. Banyak pembangunan pisik jembatan dan ada juga semenisasi dibeberapa titik. Dinilai tim sudah bagus. Pelaporan baik tahap I maupun tahap II bagus. Memang tetap terkendala antara ermark dan non ermark. Semoga aja ada kejelasan yang non ermark. Karena pembayaran semisal gaji PAUD kalau belum ada kepastian sulit.

Camat Bataguh Syuryadin SH menanggapi hasil deri Monev berpesan pelayanan sebagai tugas utama pemdes harus baik. SPPD harus lengkap termasuk BPD. Kurang lengkap tingkatkan seperti Asset dan lainnya. Absensi berkaitan dengan tanggung jawab karena kita digajih negara diperhatikan. Untuk Pelaksanaan Kerja dokumentasi itu perlu dan dilengkapi GPS sebagai penjelasan,

” Saya harap juga laporan kinerja BPD paling lambat 31 Desember 2025. Pesan saya juga ikuti aturan dan regulasi yang berlaku untuk kemajuan dan kebaikan bersama. Peraturan dibuat negara adalah untuk dijalankan. Semua harus menjalankan tupoksi dengan baik dan benar serta penuh tanggung jawab demi kemajuan bersama. Buat pernyataan kesediaan memperbaiki kekurangan dari hasil evaluasi tim,” pesan Syuryadin.

Kepala Desa Bamban Raya Rapi Udin menyampaikan terima kasih pada tim Monev baik dari Kecamatan maupun pendamping desa. Adanya masukan dan monitoring ini telah memberikan masukan guna kemajuan desa kita. Yang baik tentu akan kita pertahankan dan belum akan kita perbaiki. Karena tentu saja bimbingan arahan dan masukan kita pihak desa perlu dan pihak Kecamatan selalu pembina,

” Dalam kesempatan ini kita masyarakat desa berterima kasih karena mimpi kita bisa terwujud Danya akses jalan melalui desa kita membuka keterisoliran desa. Dalam Monev ini kita sekaligus berterima kasih pada pemerintah baik di kabupaten provinsi dan juga pusat yang telah memperhatikan mimpi kita ini,” pungkas Rapi Udin. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *