NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Mesyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bataguh dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawah Desa Sei Lunuk. Musyawarah tahunan ini, sebagai tindak lanjut dari Musyawarah Rencana Pembangunan Tingat desa dan kelurahan.
Acara Musrenbang Kecamatan Bataguh ini dilaksanakan pada Hari Rabu (21/1) mulai pukul 08.30 WIB hingga siang sebagai acara awal yaitu Pra Musrenbang. Dalam acara Pra Musrenbang semua usulan yang telah dibahas dari tingkat desa/ kelurahan disaring untuk masuk dalam usulan tahap selanjutnya yaitu Musrenbang tingkat Kecamatan. Musrenbang Keacamatan sendiri dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 15.30 WiB.
Hadir dalam acara Musrenbang Kecamatan Bataguh dua orang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kapuas, Sutarno dari Partai Demokrat dan Bardiansyah dari Partai Nasdem, Assisten III Fery Noah, Wahyu Tri Putranto dari Bapperida Kapuas, Plt Camat Bataguh Dino Aries Fahrizal bersama karyawan dilingkungan Kantor Camat Bataguh, Perwakilan Kasubsektor Pulau Kupang dan Koramil 1011-04/Selat, Kepala SOPD atau perwakilan, Damang Bataguh Darmandi SH, Korwil Pendidikan Bataguh Untung, Kepala Desa dan Lurah di Kecamatan Bataguh, Kepala Puskesmas Pulau Kupang dan Terusan Tengah, TA Rijali Rahman dan PD Suyono dan peserta lainnya.
Fery Noah ass III Setda Kapuas mewakili Bupati, Wakil Bupati dan Sekda membacakan arahan dari Bupati selalu Kepala pemerintah Kabupaten Kapuas. Tahun 2026 merupakan tahun ke 3, Maka dari itu harmonisasi harus terwujud untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas. Pembangunan merupakan penerjemahan dari visi dan misi yang menjadi acuan pembanguan. Prioritas utama diarahkan pada infrastruktur secara propesional dan didasari harmonisasi dan sinergitas,
” Semoga proses diskusi pada Musrenbang ini nanti akan ditunjang pula dari struktur terdekat dengan masyarakat yaitu desa melalui anggaran desa dan lainnya , merupakan upaya perpanjangan dari pemerintah kabupaten,” sebut Ferry Noah
Plt. Camat Dino Aries Fahrizal menjelaskan ada sejumlah 406 usulan yang diajukan oleh desa dan kelurahan. Setelah dalam tahapan penyaringan akhirnya menjadi 246 yang diusulkan ke SOPD untuk kemudian di bawa ke Musrenbang Kabupaten. Penyaringan kita laksanakan pramusrenbang yang dilaksanakan dari pagi tadi,
“Yang digaris bawahi dalam usulan tersebut adalah usulan yang hampir belasan tahun belum terealisasi yang pada kesempatan ini ditekankan kembali yaitu poros jalan dari Sei Jangkit menuju Tamban luar dan usulan dari Damang Bataguh Huma Betang. Seperti diketahui di wilayah kita ada situs bersejarah Bataguh. Keberadaan Huma Betang itu sangat menunjang,” terang Dino Aries Fahrizal.
Wahyu Tri Putranto dari Bapperida Kapuas dari penelaahan sejumlah usulan yang nantinya akan dibawa ketingkat Kabupaten. Banyak tahapan yang dilalui berproses untuk masuk dalam pelaksanaan. Realisasi tentu saja melihat ketersediaan anggaran serta hasil pemusyawarahan ditingkat DPRD Kapuas, ucapnya (wan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya