Jumat , 23 Januari 2026

Kawal Usulan Jalan Poros Sei Jangkit – Tamban Luar

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Usulan jalan poros menghubungkan antara Sei Jangkit tepatnya Sei Jangkit Muara menuju ke Tamban Luar di Kolam Kiri, telah lama menjadi dambaan dan dituangkan dalam usulan secara berulang kali diajukan. Angin surga akan dikabulkan keinginan tersebut dihembuskan beberapa anggota DPRD Kapuas Dapil V yaitu H Ahmad Baihaqi, Abdurrahman Amur dan Zahidi pada saat Musrenbang tahun lalu.

Namun pada saat pembacaan usulan, malah terdengar poros Sei Jangkit yang menuju ke arah Bandaraya Kecamatan Tamban Catur. Sontak hal ini membuat Kades Tamban Luar Rachmadi mempertanyakan ke Mustaqim perwakilan dari Dinas PUPR yang hadir dan Anggota DPRD Kabupaten, Bardiansyah.

Bardiansyah selaku anggota DPRD dari Dapil V yang termasuk Kecamatan Bataguh saat diwawancarai siap mengawal usulan tersebut. Dimana kemanfaatannya karena banyaknya masyarakat serta telah sekian lama menjadi usulan yang belum terealisasi. Meneruskan janji dari kawan kawan yang telah memperjuangkan terdahulu, ungkap Bardiansyah



” Jalan dari Sei Jangkit ke arah Bandaraya itu bukan usulan dari kita, kita berharap Jalan dari Sei Jangkit yang akan menembus ke arah Tamban Luar melewati Mereh. Karena itu merupakan usulan warga yang banyak bermukim di jalan yang selama ini cuma badan jalan. Kalau hal ini tidak terpenuhi pada tahun 2026 ini, tentu sangat mengecewakan warga kami,” ucap Rachmadi di temui di Kantor Desa Tamban Luar Jalan Kolam Kiri Kecamatan Bataguh, pada Kamis (22/1) pukul 09.45 WIB.

Selanjutnya Rachmadi mengatakan lagi
Kalau seandainya tidak direalisasi Maka sia sialah hal yang berulangkali diusulkan sejak lama. Adanya jalan itu bisa memangkas warga berurusan ke Kantor Kecamatan Bataguh tanpa harus memutar jauh melewati Kecamatan lain. Disamping itu banyak penduduk bermukim yang nantinya menerima manfaat adalah jalur dari Sei Jangkit menuju Tamban Luar tersebut. Sekali lagi karena lebih banyak penduduk yang bermukim disepanjang jalan tersebut, tegas Rachmadi.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Desa Bangun Harjo Sutono yang akan merasakan manfaat jika benar jalan pintas menuju ke Pusat Kecamatan Bataguh di Desa Sei Lunuk bisa terealisasi. Disamping jalan tersebut pastinya juga menjadi transportasi yangudah bagi para petani serta masyarakat lainnya,

“Kita dalam kesempatan ini juga menyampaikan terima kasih pada Pemerintah Kabupaten Kapuas dibawah pimpinan Bupati Muhammad Wiyatno dan Wakil Bupati Dodo, yang telah membangun infrastruktur diwilayah kita yang memberikan kemudahan jalur transportasi bagi warga kita,” ungkap Sutono.

Seperti sebelumnya pada kesempatan usulan dalam Musrenbang yang lalu lalu  telah disampaikan secara khusus oleh Kepala Desa Sei Jangkit yang diakomodir oleh tiga anggota DPRD Kapuas, yaitu Almarhum H Ahmad Baihaqi, Zahidi dan Abdurrahman Amur, namun ketika tahun 2026 telah tiba, merupakan kekecewaan kalau janji tersebut hanya tinggal janji kosong belaka. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *