Kamis , 5 Februari 2026

Camat Pulau Petak Apresiasi Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2027 Berjalan Lancar

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pulau Petak untuk menyusun Rencana Kerja Pemangunan Daerah (RPKAD) tahun 2027 telah dilaksanakan pada Senin (2/1) pagi untuk Pramusrenbang dan Murenbang yang dimulai pukul 13.00 WIB. Acara dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pulau Petak Desa Sei Tatas Hilir.

Staf Ahli Bidang Kesra Setda Kapuas, Budi Kurniawan, mewakili Bupati Kapuas, didampingi Sekretaris Bapperida Kabupaten Kapuas, Maria Zusana Lestarie, anggota DPRD Kapuas dari Dapil IV Lawin, Camat Pulau Petak Marce, S.Pd, MA, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perwakilan OPD, kepala desa se Kecamatan Pulau Petak, Mantir adat, pimpinan Puskesmas, Korwil Pendidikan Pulau Petak, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Budi Kurniawan membuka Musrenbang dan menyebutkan musrenbang kecamatan merupakan sebuah kegiatan yang sangat strategis sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk langkah-langkah penanganan masalah-masalah mendesak sebagaimana tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan,

“Atas nama Bupati Kapuas H M Wiyatno mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif. Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait yang telah berpartisipasi aktif sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” sebut Budi Kurniawan.

Anggota DPRD Kapuas, Lawin, mengatakan bahwa sejumlah usulan yang sebelumnya masuk pada tahap pra Musrenbang tidak lagi dimasukkan karena telah terakomodir dalam program pembangunan tahun berjalan. Setelah dilakukan verifikasi, usulan yang dibawa ke tingkat kabupaten berjumlah 252. Pembangunan infrastruktur, khususnya peningkatan kualitas jalan dan jembatan, menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Pulau Petak. Kondisi sejumlah ruas jalan dan jembatan dinilai sudah memerlukan penanganan serius,” ungkap Lawin.

Sekretaris Bapperida Kabupaten Kapuas, Maria Zusana Natalestarie, dalam laporannya menyampaikan bahwa terdapat 252 usulan dari 12 desa di Kecamatan Pulau Petak. Dari jumlah tersebut, ditetapkan 36 usulan prioritas yang mayoritas bergerak di bidang infrastruktur.

“ 36 usulan prioritas adalah infrastruktur, termasuk satu usulan pembangunan dermaga. Usulan tersebut sebagian besar berada pada perangkat daerah PU dan Perkim. Musrenbang Kecamatan telah disepakati metode pleno untuk mendengarkan paparan rencana kerja perangkat daerah Tahun 2026, sementara usulan Tahun 2027 bersifat ditampung dengan beberapa fokus utama,” ucap Maria Zusana Natalestarie.

Camat Pulau Petak Marce, S.Pd, MA,
memberikan apresiasi pelaksanaan Meusrenbang Kecamatan yang dipimpinnya ini berjalan dengan lancar dengan fokus prioritas pembangunan Tahun 2027 meliputi peningkatan aksesibilitas dan konektivitas untuk penguatan ekonomi wilayah selatan, penguatan inovasi dan pembangunan berkelanjutan sektor unggulan seperti pertanian dan perkebunan, serta pengembangan kapasitas SDM khususnya di bidang riset, teknologi, dan kewirausahaan,

” Kita berharap melalui Musrenbang ini perencanaan pembangunan Kecamatan Pulau Petak dapat lebih terarah, partisipatif, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas Tahun 2027. Musrenbang merupakan forum penting dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan. Masyarakat menyampaikan berbagai usulan terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan ekonomi. Beberapa permintaan utama yang mengemuka adalah perbaikan jalan desa, pengadaan fasilitas kesehatan yang lebih memadai, serta program pemberdayaan ekonomi bagi petani,” pungkasnya (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *