NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Desa Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh melaksanakan rapat untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) 2026 di tengah penyesuaian anggaran akibat pemangkasan dana desa. Rapat bertujuan menyelaraskan daftar penerima dengan kemampuan keuangan desa yang terbatas, berfokus pada keluarga miskin ekstrem sesuai regulasi.
Hadir dalam Musdesus yang diadakan di Aula Kantor Desa Pulau Mambulau Jalan Sare Pula, Desa Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh, Selasa (17/3) pukul 14.30 WIB. Dihadiri oleh Kepala Desa Pulau Mambulau Iwan, Ketua BPD, Pendamping Desa Suyono, Pendamping Lokal Desa Meyta Saraswati, Bhabinkamtibmas Rizal, ketua RT, Sekretaris Desa Idris, perangkat desa dan undangan lainnya.
Kepala Desa Pulau Mambulau Iwan mengatakan adanya pemangkasan dana desa berdampak langsung pada jumlah penerima. Namun penetapan kiyabmasih menunggu daftar nama warga yang menerima Kartu Huma Betang Sejahtera ( KHBS ) agar tidak terlapis. Sementara kemungkinan ada warga yang tidak kebagian,
“Musdesus ini merupakan langkah yang penting dalam transparansi dan akuntabilitas penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Pulau Mambulau. Banyak terjadi pemangkasan dalam pelaksanaan kegiatan dari program yang telah terselenggara di desa sebelumnya, dikarenakan adanya pemangkasan dana, baik dana desa maupun Alokasi dana desa. Seperti jaksa masuk desa, linmas, dan lainnya. Termasuk juga pemerimaan BLT DD yang juga terjadi pengurangan yang sangat signifikan,” jelas Iwan (wan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya