Selasa , 31 Maret 2026

DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau mengelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Senin (30/3/2026) di ruang rapat DPRD setempat.

Selain sekaligus juga membentuk Tim Pansus membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.

Ketua DRPD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella mengatakan, rapat LKPJ kepala daerah ini bertujuan sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan bahan evaluasi DPRD untuk memberikan rekomendasi perbaikan kinerja.

“LKPJ yang kita paripurna kan hari ini merupakan dokumen resmi yang memuat informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan, yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD,” ucapnya Tandean.

Ia menyebut, rapat tersebut dilaksanakan dengan dasar hukum  UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Tujuan utamanya sebagai alat pengawasan DPRD dan sarana perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Tandean.

Sementara, membacakan sambutan Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, Wakil Bupati (Wabup) H Ahmad Jayadikarta mengatakan sebagaimana amanat peraturan perundang undangan, khusunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dimana, lanjutnya, kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

“LKPJ 2025 ini merupakan laporan atas pelaksanaan tahun pertama RPJMD Kabupaten Pulang Pisau 2025-2029, dengan visi Terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau yang berbudaya (Bersatu Jaya), Berkeadilan, Maju, dan Berkelanjutan,” kata Jayadikarta.

Dikatakan, secara umum, penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 menunjukan capaian yang cukup baik. Meskipun, ungkapnya, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diperbaiki bersama.

Jayadi menyebut, dari sisi pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah mencapai 92,85 persen.

“Itu dari target yang didukung oleh pendapatan transfer dan peningkatan kinerja pendapatan asli daerah (PAD). Meskipun masih sangat diperlukan optimalisasi lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut, sebut Jayadi, dari realisasi belanja daerah mencapai 92,76 persen. “Ini artinya mencerminkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama tahun 2025 mampu dijalankan secara efektif dan terkendali. Dari itu, kami selalu meminta dukungan penuh dari rekan-rekan DPRD, dan juga dukungan seluruh lapisan masyarakat Pulang Pisau untuk bersama memajukan daerah yang kita cintai inj,” pungkasnya. (Abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *