Selasa , 28 Juli 2026

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Pemukiman dan Penyerahan Bapok KHBS Untuk 84 KPM

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat, Senin (27/7) pagi. Giat ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran di lingkungan permukiman. Kemudian dilanjutkan dengan penerimaan bantuan bahan pokok Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) untuk 84 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Acara dihadiri oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Saptono dan pegawai lainnya, Lurah Selat Hulu M Imron Rosikhin dan peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi penanganan kebakaran dalam pemukiman.

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Saptono menjelaskan penanganan kebakaran mencakup langkah pencegahan dan pemadaman dini. Cara Mencegah Kebakaran di Rumah jauhkan api, kompor, dan gas dari benda mudah terbakar. Langkah Awal Saat Terjadi Kebakaran utamakan tetap tenang dan jangan panik. Matikan aliran listrik dan kompor jika masih aman. Padamkan api kecil memakai karung goni basah atau APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Cara evakuasi yang aman tutup hidung dan mulut dengan kain basah jika ada banyak asap,


” Melalui kegiatan ini, warga diberikan edukasi mengenai langkah-langkah pencegahan kebakaran, penanganan awal saat terjadi kebakaran, serta pentingnya menjaga keamanan instalasi listrik dan penggunaan alat rumah tangga dengan baik dan benar. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu waspada serta mampu melakukan tindakan cepat dan tepat guna meminimalisir risiko terjadinya kebakaran di lingkungan wilayah Kelurahan Selat Hulu,” ungkap Saptono

Selanjutnya sejumlah 84 KPM menerima penyaluran bantuan pangan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang mana telah memenuhi syarat seperti warga prasejahtera yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah, terdaftar di sistem, dan lolos verifikasi lapangan. Dengan kriteria dan syarat termasuk dalam kategori masyarakat prasejahtera atau kurang mampu. Memasukkan data diri yang benar baik NIK dan Nomor KK. Melengkapi informasi sosial seperti jumlah anggota keluarga, pekerjaan utama, penghasilan per bulan. Dan telah dinyatakan layak setelah melalui proses verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas atau relawan.

” Kami pada hari ini telah melaksanakan dua kegiatan di aula Kantor Kelurahan Selat Hulu ini. Pertama adalah edukasi tentang penanganan kebakaran pemukiman. Seperti diketahui Kelurahan Selat Hulu ini pemukiman padat dan rumah masih banyak berbahan kayu. Mengurangi resiko tersebut perlu pengetahuan dasar dari penanganan kebakaran ini terutama untuk ibu ibu yang aktivitasnya banyak berhubungan dengan resiko kebakaran,” terang M Imron Rosikhin.

Pada kegiatan kedua, Lurah Selat Hulu menambahkan adalah kegiatan penyerahan bahan pokok KHBS untuk 84 orang warga kami yang berhak menerima melakukan pengambilan bahan pokok yang dimulai pada hari ini juga. Dalam pelaksanaan kegiatan tentu saja ada permasalahan seperti kurangnya persyaratan yang telah ditentukan. Atau kurang update kartu, karena kartu yang dipakai berbeda dengan yang pernah diterima, serta belum memenuhi persyaratan, validasi dan verifikasi. Kalau sudah terpenuhi tentu berhak menerima, walaupun diwakilkan karena tidak bisa berhadir, pungkas M Imron Rosikhin (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *