NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Satgas Covid 19 Kabupaten Kapuas memberi imbauan untuk melakukan shalat Idul Adha dirumah masing masing, yang berarti meniadakan shalat di masjid dan musala atau di tanah lapang di tempat terbuka.
Camat Bataguh Syuryadin didampingi Lurah Pulau Kupang Udit memasang imbauan tersebut di Mesjid Al Mubarak Kelurahan Pulau Kupang.

“Kita mematuhi anjuran dari menteri Agama yang kemudian dipertegas dengan Imbauan Bupati serta Satgas Covid 19 Kabupaten Kapuas, untuk tidak melaksanakan shalat Idul Adha di mesjid Langgar mushala atau di tanah lapang, terkait pencegahan covid 19 yang masih tinggi,” sebut Camat Bataguh Syuryadin.
Lurah Pulau Kupang Udit juga menambahkan, kita memasang imbauan ini ditempat yang biasanya melaksanakan shalat Idul Fitri maupun shalat Idul Adha, seperti di mesjid Mubarak kelurahan Pulau Kupang,
“Harapan kita semoga Covid 19 ini cepat berlalu dari negara kita, sehingga kita bisa kembali melaksanakan ibadah sebagai mana mestinya,” ujar Udit SE. (wan)