NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Kabupaten Kapuas merubah PPKM Level IV menjadi PPKM Level III berdasarkan instruksi Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT, terhitung mulai 1 September 2021, dimana menurun jumlah kasus Covid-19. Bupati juga mengingatkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua,
Bupati berpesan dan mengingatkan kembali bahwa Peraturan Menteri ini harus diperhatikan dengan baik dan dilaksanakan serta mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menyepakati peraturan yang ada sesuai dengan ketentuan, karena lebih baik kita mencegah daripada mengobati. Yang terpenting bagaimana kita menyelamatkan masyarakat kita dari penyebaran Covid-19, dan berjuang untuk mengubah zona di Kabupaten Kapuas dari orange menjadi hijau, demikian pesan Bupati Kapuas Ben Brahim.
Untuk merealisasikan pesan dari Bupati, Lurah Pulau Kupang Udit SE, didampingi Babinsa Idrus, Kapospol Pulau Kupang Aiptu Syarif Asy’ari dan Tokoh Masyarakat Haji Guppi, melakukan patroli pada pasar mingguan yang diadakan setiap Rabu pagi di Kelurahan Pulau Kupang.
Udit SE Lurah Pulau Kupang saat ditemui Kamis (2/9) pukul 09.00 WIB di Kantor Camat Bataguh jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk Kecamatan Bataguh, mengatakan kalau giat merek untuk mengawasi pasar mingguan tersebut bertujuan untuk melihat sampai dimana kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Disamping itu juga membagi masker bagi yang kedapatan tidak membawa masker sambil diberi peringatan,
“Kita mengingatkan pada masyarakat kalau pasar ini bisa beroperasi kembali karena adanya penurunan kasus Pandemi Covid 19 dan perubahan status. Bisa saja itu kembali dilarang lagi bila status menjadi PPKM Level IV lagi. Semua tergantung pada kepatuhan masyarakat,” ujar Udit.
Udit juga menjelaskan kalau kasus Covid di Kelurahan Pulau Kupang sekarang adalah nol, dan itu perlu dijaga dan diwaspadai supaya jangan sampai terjadi kasus baru kalau tidak memperhatikan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 ini,, tegas Lurah Pulau Kupang Udit SE.
Camat Bataguh Syuryadin SH ditempat yang sama juga berharap semoga seluruh wilayah Bataguh tetap mematuhi protokol kesehatan dan bersama mewaspadai penyebaran Covid 19 untuk tetap menjaga zona aman, ujar Syuryadin. (wan)