Rabu , 2 Juli 2025
Kabar Baik
Suasana Pasar Patanak Pulang Pisau saat ini menyandang status PPKM Level 2

Kabar Baik! Status Pulang Pisau Resmi Turun PPKM Level 2

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Kabar baik bagi warga Kabupaten Pulang Pisau. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI, Kabupaten Pulang Pisau kini resmi dinyatakan turun ke PPKM level 2 setelah sekian lama bertahan di level 3.

Penetapan status PPKM Level 2 untuk Kabupaten Pulang Pisau tersebut tertuang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Instruksi Mendagri RI yang ditandatangani Muhammad Tito Karnavian ini dikeluarkan tanggal 18 Oktober 2021 dan mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 8 November 2021.

Dalam poin n Instruksi Mendagri disebutkan, terdapat beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang saat ini ditetapkan PPKM Level 2 antara lain, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya.

Sementara PPKM Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau drg Sopiyah melalui Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit dr Pande Putu Gina mengatakan, sesuai Inmendagri tersebut, terdapat syarat tambahan atas Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu), dimana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 (satu) level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) kurang dari 40% (empat puluh persen).

“Untuk capaian vaksinasi di Kabupaten Pulang Pisau per 18 Oktober kita sudah mencapai 42,92% untuk vaksin dosis 1, sedangkan vaksin dosis 2 baru mencapai 25,32%. Namun kita akan tetap berupaya untuk memaksimalkan vaksinasi hingga mencapai 70% agar tercapai herd immunity,” tegasnya.

Dr Pande mengimbau agar masyarakat Kabupaten Pulang Pisau tetap menjaga protokol kesehatan 3 M yakni memakai masker, menajaga jarak dan mencuci tangan walaupun sudah dinyatakan PPKM Level 2. “Kita akan terus upayakan memaksimalkan vaksinasi hingga 70% dari jumlah penduduk, karena stok vaksin untuk dosis 1 cukup tersedia,” ujarnya. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *