NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2026.
Perpanjangan status tersebut diumumkan secara resmi melalui rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin langsung Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, Jumat (21/8/2026) di aula Banama Tingang kantor Bupati daerah setempat.
Hadir dalam rakor Kepala PD, TNI Polri, para camat, pimpinan atau perwakilan pihak perusahaan, Manggala Agni, dan pihak terkait lainnya.
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menegaskan, perpanjangan status siaga darurat ini dimulai pada tanggal 23 Agustus hingga 31 Oktober 2026. Perpanjangan status ini juga diikuti dengan peningkatan kewaspadaan dan penguatan koordinasi seluruh unsur terkait, agar jangan sampai ada lagi kebakaran baru setelah kejadian karhutla di wilayah Kecamatan Jabiren Raya.
.”Jangan sampai ada lagi kebakaran baru. Kita harus bersama-sama menjaga dan mengantisipasi agar titik api tidak berkembang menjadi karhutla,” pinta Bupati dengan tegas.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas pemadam saja, tetapi membutuhkan peran seluruh masyarakat.
“Kewaspadaan di tingkat desa hingga kecamatan perlu terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut dan rawan terbakar,” tukasnya.
Bupati juga meminta seluruh jajaran terkait untuk terus melakukan patroli, pemantauan titik rawan, serta bergerak cepat apabila ditemukan titik api.
“Upaya pencegahan dinilai menjadi kunci agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.
Perpanjangan status ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla.
“Dan kami hari ini berkoordinasi dengan semua pihak, baik dari pemerintah daerah, TNI-Polri, Manggala Agni, para investor, untuk sama-sama menjaga wilayah masing-masing. Artinya apapun yang terjadi, wilayah masing-masing harus cepat ditanggulangi,l, jangan sampai muncul lagi kebakaran-kebakaran yang baru,” pungkasnya. (Abdmanan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya