NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Meringankan beban warga yang terdampak akibat dari Pandemi Covid 19 dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial melalui dinas sosial. Salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT). Penyaluran BPNT untuk Desa Tamban Luar dilaksanakan di Aula Desa Tamban Luar Kecamatan Bataguh, pada Jumat (26/11) pukul 10.45 WIB.
Warga Desa Tamban Luar yang sudah menunggu sejak pagi yang ada didalam daftar tercatat 121 warga, jumlah dana yang diterima oleh masing masing warga Rp 200 ribu perbulan. Dari jumlah 121 ini berkurang 43 orang menjadi 78 penerima. BPNT ini dibagikan untuk Bulan Juli, Agustus, hingga September. Dan berakhir Desember 2021 ini. BPNT untuk Desa Tamban Luar dibagikan oleh petugas Agen BRI link Riki dan Ibnu.

Kepala Desa Tamban Luar, Rahmadi sebelum pembagian BPNT dilaksanakan meminta pada warganya untuk bersabar, apabila nantinya didalam data yang telah diverifikasi tidak termasuk dalam daftar BPNT ini. Karena ini sudah melalui proses verifikasi. Kami dari desa hanyalah melakukan penyaluran saja. Semua proses dilakukan berdasarkan data yang ada pada Kementerian Sosial,
“Yang namanya rezeki itu tidak akan tertukar atau didapat orang lain. Sebaliknya begitu juga kalau bukan hak kita pasti tidak akan datang pada kita. Artinya mari kita bersabar dan tertib dalam mengikuti kegiatan penyaluran BPNT ini,” ucap Rahmadi.
Rusmina salah satu aparat Desa Tamban Luar mejelaskan, adanya nama yang tidak lagi masuk didalam daftar BPNT ini dikarenakan pindah alamat, dianggap mampu, atau ada juga yang telah meninggal dunia, terangnya. (wan)