Minggu , 24 Mei 2026
Posko
Udit SE Lurah Pulau Kupang saat divaksinasi didampingi kepala PKM Pulau Kupang, Camat Bataguh dan Perwira Penghubung Iptu Dadang Sumantri

Vaksinasi dan Pengaktifan Posko PPKM Upaya Pencegahan Covid-19

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Bertambahnya jumlah yang terdeteksi terkena Corona Virus disease terlebih lagi dihantui dengan adanya varian baru dari Covid 19 tersebut, mengharuskan lapisan masyarakat untuk mewaspadainya. Protek diri dengan vaksinasi dan mengaktifkan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 menjadi focos. Vaksinasi dari dalam diri dan ketaatan pada protokol kesehatan adalah kuncinya.

Lurah Pulau Kupang Udit SE, saat ditemui diruang kerjanya Kantor Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan  Bataguh, Rabu (7/7) pukul 11.00 WIB menyampaikan himbauan pada warganya untuk mau di vaksinasi. Karena ini adalah upaya melindungi diri atau proteksi dari dalam tubuh.

“Saya sudah divaksinasi sebagai wujud keyakinan dari saya sekaligus ajakan dan contoh, bagi warga agar mau juga vaksinasi. Bahkan kedepannya nanti  bisa saja akan aturan mencabut bantuan kepada warga yang tidak bersedia, padahal ini adalah upaya melindungi dirinya sendiri,” ujar Udit.

Ditambahkan juga oleh Udit, semoga antusias masyarakat nanti untuk bervaksinasi di barengi ketersediaan vaksin. Dengan upaya yang dilakukan misal melalui jalur TNI Polri atau apa sajalah, supaya niat masyarakat terealisasi dengan ketersediaan barang tentunya, pungkas Udit lagi.

Penyerahan masker saat ditandai kembali mengaktifkan posko PPKM yang telah dibentuk

Terpisah Camat Bataguh Syuryadin SH, saat ditemui di Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk Kecamatan Bataguh, disamping menyoroti pentingnya vaksinasi untuk upaya mencegah penyebaran Covid 19, juga menyoroti tentang pentingnya upaya pencegahan dengan mentaati protokol kesehatan. Dengan Surat Edaran dari Camat Bataguh nomor 412.2/416/KC-BTGH/VII/2021mantan sekcam ini,  mengintruksikan diaktifkan posko PPKM,

“Kita menindak lanjuti surat dari Mendagri nomor 443/0619/BPD tanggal 10 Februari 2021 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan Pelaksanaan posko penanganan covit 19 di tingkat desa dan kelurahan,” terang Syuryadin.

Camat Bataguh menambahkan lagi, proteksi diri dari dalam tubuh dengan vaksinasi perlu, dan saya juga sudah divaksin, tapi upaya mematuhi Prokes lebih penting lagi. Karena itu saya menghimbau di giatkan dan diaktifkan kembali posko PPKM didesa dan kelurahan, ujar Syuryadin. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *