Jumat , 29 Maret 2024
Kapolres menunjukan barang bukti Senjata pistol Airsoftgun yang digunakan tersangka ( kanan )

Satu Mata Buta Akibat Tembakan Karena Cemburu

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono SIK, didampingi Kasat Reskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto, STK., SIK, Kapolsek Selat Kompol Permadi dan Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, SH., MM, menggelar press release adanya penganiayaan berat mengakibatkan korban terluka hingga mengalami kebutaan, Rabu (21/9) pukul 10.30 WIB di Aula Tinggang Menteng Panunjung Tarung Mapolres Kapuas Jalan Pemuda Kuala Kapuas.

Dalam release yang disampaikan pada awak media, Kapolres Kapuas menyebutkan, telah terjadi penganiayaan terhadap korban seperti yang disebutkan pasal 354 KUHPidana, dimana seseorang dengan sengaja melukai orang lain, dengan ancaman hukuman kurang lebih 8 tahun penjara,

“Juga pasal 353 KUHPidana karena ini termasuk penganiayaan yang direncanakan. Dimana tersangka telah menyiapkan sepucuk senjata yaitu pistol jenis airsoftgun,” sebut AKBP Qori Wicaksono.

Selanjutnya, Kapolres Kapuas menguraikan juga latar belakang tersangka berinisial AN (37) warga Jalan Elang Desa Terusan Makmur Kecamatan Bataguh, melakukan tindakan penganiayaan ini terhadap korban Putu Sudiana warga desa yang sama, akibat dendam karena terbakar cemburu,

“Menurut pengakuan tersangka, Korban diduga  telah melakukan perselingkuhan dengan Istri tersangka. Sehingga tersangka melakukan penganiayaan degan menembak secara beruntun jarak dekat kurang lebih 1 meter. Korban mengalami 4 luka tembak dibagian kepala, satu luka tembak mata sebelah kiri, satu luka tembak di pelipis sebelah kanan dan juga kali sebelah kanan,” ungkap AKBP Qori Wicaksono.

Ditambahkan Kapolres yang paling fatal dari tembakan tersebut adalah bagian mata sebelah kiri proyektil  mengenai retina mata. Akibatnya korban mengalami kebutaan. Kita mengamankan barang bukti satu pucuk senjata air Softgun disita dari tersangka, enam butir peluru terbuat dari gotri dan baju kaus korban,

“Sampai saat ini korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit. Mata yang berfungsi hanya sebelah kanan. Mata kiritelah tidak berfungsi,” terang AKBP Qori Wicaksono lagi. (wan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *