Rabu , 13 Mei 2026
Terlapor dan beberapa barang bukti untuk Judi dadu gurak yang diamankan bersama terlapor

Saat Berjudi Gurak di Mess PT GAL Diamankan Polis

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Polsek Kapuas Murung di Back Up Unit Resmob Polres Kapuas dan Personil Polsubsektor Dadahup mengungkap Tindak Pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana, Rabu (9/11) pukul 23.00 WIB. Di Mess Karyawan PT. Globalindo Agung Lestari, Blok A.13 Desa Mangkatip Kecamatan Dadahup Kabuoaten Kapuas.

Terlapor dari tindak pidana perjudian ini DEB (37) Jalan Anggrek Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Setalah mengembangkan laporan dari informasi dan ditindak lanjuti oleh anggota Polsek Kapuas Murung dan diback up Tim Resmob Polres Kapuas dan Polsubsektor Dadahup.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, SIK., melalui Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiatul Adawiyah, SH., MM., menjelaskan saat tim melakukan patroli gabungan kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya Perjudian jenis dadu gurak,

” Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi yang disebutkan di Mess Karyawan PT GAL dan mendapatkan pelaku sedang bermain judi jenis dadu gurak. Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku beserta Barang Bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut AKP Siti Rabiatul Adawiyah.

Dilanjutkan Mantan Kapolsek Kapuas Timur dan Kapuas Hilir ini lagi, bersama terlapor diamankan barang bukti satu buah lapak dadu, tiga Buah mata dadu, satu buah dompet kecil warna coklat untuk menyimpan mata dadu, satu buah tutup dadu ember kecil, satu buah handuk untuk dudukan mata dadu, satu buah piring kaca, satu buah aki, satu buah lampu, uang sebanyak Rp.1.322.000,- dan satu buah tas hitam merk nike, untuk menyimpan uang,

” Pasal yang dikenakan terhadap terlapor adalah pasal 303 KUHPidana, terkait tentang masalah tindak pidana perjudian,” ungkap AKP Siti Rabiatul Adawiyah lagi. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *