NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Guna mendapatkan jam tayang Program Acara Suara Perempuan di TVRI Kalteng, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) bekerja sama dengan TVRI Kalteng menandatangani Nota Kesepahaman tentang Produksi dan Penyiaran Program Acara Suara Perempuan, bertempat di Ruang Rapat TVRI Stasiun Kalteng, Kamis (26/1/2023).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden dengan Kepala Stasiun TVRI Kalteng Sany Damanik disaksikan oleh Pejabat dan staf dari masing-masing kedua belah pihak.
Dalam sambutannya Sany Damanik mengatakan, dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan adanya kesepahaman antara kedua belah pihak untuk saling bekerjasama dan berkomitmen dalam pelaksanaan penyiaran acara Suara Perempuan yang ditayangkan di TVRI Kalteng setiap hari Jumat Pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, Linae Victoria Aden menambahkan, bahwa Dinas P3APPKB sangat menyambut baik gagasan kerjasama dengan TVRI. Ini adalah kesempatan untuk penyampaian program Pemerintah yang berkaitan dengan tupoksi Dinas P3APPKB, yaitu tentang Pemberdayaan dan Peningkatan Kualitas Perempuan, Perlindungan Perempuan, Perlindungan serta Pemenuhan Hak Anak, serta upaya upaya yang berkaitan dengan penurunan stunting dan pendewasaan usia perkawinan.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan ketahanan keluarga, serta mempersiapkan anak anak yang berkualitas. Tentu saja materi serta narasumber harus dipersiapkan dengan baik agar Ruang Suara Perempuan dapat menjadi sebuah tayangan yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat Kalteng menuju Kalteng Makin BERKAH,” tandasnya. (MMC/nk-1)