Minggu , 24 Mei 2026

Desa Anjir Serapat Tengah Laksanakan Seleksi Perangkat Desa

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Untuk menjaring perangkat desa yang siap dan memahami akan tugas dan fungsinya serta untuk menghindari adanya anggapan miring terhadap pemilihan perangkat desa, maka Desa Anjir Serapat Tengah, melaksanakan tes bagi calon perangkat desa, Rabu (1/2) pukul 08.00 WIB di Kantor Desa Anjir Serapat Tengah Jalan Trans Kalimantan KM 12 Kecamatan Kapuas Timur.

Dalam acara tes ini penguji berasal dari Kecamatan Kapuas Timur. Dihadiri langsung oleh Camat Kapuas Timur, H Sarifudin, S.Kep.,Ners.,MM, Sekretaris Camat Amaludin, S.Pd.SD dan Aparat Kecamatan Kapuas Timur lainnya, Kepala Desa Anjir Serapat Tengah H Syaifulah, perangkat desa, BPD Anjir Serapat Tengah dan Ketua Panitia Murhan.

Ketua Panitia seleksi Murhan yang sebelumnya adalah Kepala Desa Anjir Sarapat Tengah pada tahun 2008 sampai dengan 2015, menjelaskan yang mengikuti tes hari ini berjumlah 8 orang peserta, laki laki 4 orang dan perempuan 4 orang. Dimana semua peserta melewati tahapan tahapan yang telah ditentukan, sebut Mulhan.

Camat Kapuas Timur H Sarifudin menjelaskan kalau adanya seleksi ini merupakan upaya dan cara penyaringan untuk menjaring perangkat desa, dimana pelaksanaan tes ini seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, sesuai dengan tahapan tahapan yang telah ditetapkan,

“Adapun dasar untuk proses ujian perangkat desa, sesuai dengan Permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Mendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Juga perda Kabupaten Kapuas nomor 2 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa,” terang H Saripudin.

Kepala Desa Anjir Serapat Tengah H Syaifulah mengatakan kita sebagai kepala desa, berharap dengan adanya tes atau seleksi ini, masyarakat akan melihat,menilai dan diharapakan kedepannya akan mengetahui,

“Bahwa didalam menentukan perangkat desa itu perlu tes untuk menyeleksi. Bukan kehendak kita kepala desa tapi adalah hasil dari sebuah proses rekrutmen, dengan melibatkan pihak kantor Kecamatan. Semoga kedepannya kita akan mendapat perangkat yang sesuai dan memahami akan tugas pokok dan fungsinya atau tupoksi,” harap H syaifulah lagi. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *