NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Kejadian orang tenggelam karena terpleset dari Kapal dagang saat persiapan berangkat menuju pasar mingguan di Sei Tatas Kecamatan Pulau Petak, terseterjadi di Sungai Kapuas Murung Kelurahan Palingkau Baru Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas, Selasa (4/4) pukul 03.30 WIB.
Korban adalah Pahmi pria (42) warga warga Kelurahan Palingkau Lama RT 04 Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas. Kejadian dilaporkan Ahmad Riadi pria (18) ang merupakan anak kandung dari korban.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono SIK., melalui Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiatul Adawiah, SH.,MM., membenarkan dan telah menerima laporan atas kejadian orang tenggelam tersebut yang terjadi di wilayahnya. Dan korban akhirnya telah ditemukan, ucap AKP Siti Rabiatul Adawiah saat dikonfirmasi Selasa (4/4) pukul 11.20 WIB.
Ditambahkan Kapolsek Kapuas kronologi kejadian saat korban persiapan mau berangkat berjualan ke pasar mingguan ke Desa Sei Tatas Hilir Kecamatan Pulau Petak, di atas kapal yang membawa barang dagangan, korban terpeleset dari atas kapal dan tercebur ke sungai palingkau,
“Korban sempat teriak minta tolong dan Salah satu saksi yaitu Rahimah memberi pertolongan dengan melempar jerigen yang terbuat dari plastik ke korban. Maksudnya memberi pertolongan, tetapi korban tidak dapat memegang jerigen tersebut dan akhirnya korban tenggelam, ungkap AKP Siti Rabiatul Adawiah.
Dilanjutkan mantan Kapolsek Kapuas Timur dan Hilir ini, setelah di lakukan pencarian, kira kira pukul 05.30 WIB, korban di temukan sekitar 200 meter arah ke hilir arah ke Sei Tatas dari lokasi tercebur pertama kali dalam keadaan masih tenggelam di dalam sungai,
“Korban ditwmukan dengan dilakukan penyelaman oleh Rahmad yang biasa dipanggil Jepang yang di bantu oleh relawan gabungan orari palingkau dan masyarakat setempat. Saat di temukan, kondisi badan korban sudah dalam keadaan kaku, dan setelah dilakukan pengecekan oleh petugas medis puskesmas palingkau di rumah korban, korban di nyatakan sudah meninggal dunia,” beber AKP Siti Rabiatul.
Ditambahakan Kapolsek atas kesepakatan keluarga atau ahli waris, pihak keluarga, mengiklaskan kejadian tersebut dan tidak akan melakukan tindakan hukum apapun atas peristiwa tenggelamnya korban tersebut, pungkas AKP Siti Rabiatul Adawiah. (wan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya