NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Keterbukaan Informasi menjadi salah satu hal penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Sebagai salah satu PPID Pelaksana, RSJ Kalawa Atei menerima visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (27/9/2023) di Ruang Diskusi RSJ Kalawa Atei.
Monev ini dilakukan dalam rangka mengetahui ketaatan dan kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara yang sederhana. Sehingga, masyarakat dapat ikut menilai dan mengawasi setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
Dalam sambutannya, Direktur RSJ Kalawa Atei dr. Seniriaty menyatakan bahwa RSJ Kalawa Atei mendukung adanya keterbukaan informasi. Tentunya ini menjadi tantangan yang tidak mudah bagi RSJ Kalawa Atei untuk memaksimalkan pemberian informasi mengenai pelayanan kesehatan jiwa pada masyarakat. “Untuk itu, kami memaksimalkan penggunaan sosial media agar dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Sebab, transformasi digital saat ini tidak bisa dihindari,” ujarnya.