Senin , 13 Januari 2025

23 Paket Kristal Bening Diduga Sabu Seberat 11,80 Gram Seret Warga Timpah Ke Polisi

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan pengungkapan kasus Narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 23 (dua puluh tiga) paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 11,80 gram.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah MUR (46) sekaligus menjadi terlapor, di Jalan Walter Terong Desa Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasak Muladnyana melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Subandi, SH.,MM., membenarkan adanya kegiatan pengungkapan kasus narkotika di Wilayah Hukum Polres Kapuas tepatnya di Kecamatan Timpah, Rabu (29/5) pukul 14.00 WIB. Dari terlapor berhasil diamankan barang bukti berupa 23 paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 11,80 gram, 1 unit HandPhone Merk OPPO A38 Warna Putih, 1 buah timbangan digital warna hitam, uang tunai sebesar Rp.350.000,- Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa Polres Kapuas guna proses lebih lanjut,

” Kepada diduga terlapor MUR akan dikenakan
Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Mantan Kapolsek Kapuas Murung dan Kapuas Hilir ini lagi. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *