NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Insan media diminta netral dan jangan menjadi provokatif dengan apa yang menjadi pemberitaannya. Hal itu tentu saja didapat bila dengan benar menjalankan fungsinya serta bukan orang parpol.
Beberapa hari lalu Bawaslu Kapuas bersama organisasi wartawan menggelar kopi darat (Kopdar) dalam pengawasan partisipatif media massa pada pemilihan tahun 2024.
Hadir dalam acara yang dilaksanakan di hotel Al Madani tersebut DR John Retei Alprisandi sebagai pembicara disamping Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo dan Ketua PWI Kapuas Sri Hayati. Serta anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan insan pers Kabupaten Kapuas.
Iswahyudi Wibowo Ketua Bawaslu Kapuas menyampaikan Tahapan Coklit bawaslu dalam melakukan pengawasan, dengan keberadaan media dan peran media itu penting, yaitu untuk memyampaikan informasi tentang tahapan maupun hal lain berkaitan dengan Pilkada yang dianggap perlu,
” Bawaslu dengan pihak media massa, harus menjalin kebersamaan. Dimana media akan menjadi corong informasi, sehingga apa yang menjadi tujuan dalam pengawasan, serta berjalannya pemilu yang adil jujur bisa tercapai. Informasi penting tentang semua hal berkaitan dengan proses pemilu dapat melalui media massa sebagai sarana memberi informasi sekaligus untuk mengedukasi masyarakat,” ujar Iswahyudi Wibowo.
Ferry Irawan perwakilan dari komisioner KPU Kabupaten Kapuas mengatakan, adanya kerjasama bawaslu dan media masa atau para awak media merupakan suatu kekuatan penting sebagai jembatan informasi bagi masyarakat umum.
” Untuk membangkitkan kesadaran pemilih dalam mengikuti pemilu kepala daerah ini, segala tahapan, tata cara, maupun teknis pemilihan adalah peran media masa dalam menyampaikan informasi pada masyarakat,” sebut Ferry Irawan.
Ketua PWI Kapuas Sri Hayati menyampaikan peran media harus menggiring masayarakat untuk mengetahui tahapan dan proses pemilu kepala daerah ini sehingga menjadi pemilu yang jujur dan adil menghasilkan pemimpin yang bijak, sebutnya.
Yunabud sebagai perwakilan dari Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST.,MT., menyebutkan Kopdar atau Kopi darat ini adalah merupakan kegiatan yang mendorong harmonisasi antara beberapa unsur diantaranya Bawaslu, KPU dan media sendiri. Dimana terjadi perubahan TPS. Disinilah peran wartawan dalam mensosialisasikan kepada masyarakat. Supaya masyarakat mengerti akan terjadinya perubahan tersebut. Yang paling penting jauhi hal yang menimbulkan provokatif karena bisa mengganggu keamanan dan ketertiban. Peran media penting dalam hal ini, ingat Yunabud yang juga Kepala Badan Kesbangpol Kapuas. (wan)
