NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Tim Kampanye pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kapuas periode 2024 – 2029 dengan nomor urut 04 Erlin Hardi, ST dan Alberkat Yadi, SH dalam jumpa pers yang dilaksanakan di sekretariat pemenangan pasangan calon nomor 04 Jalan Patih Rumbih ( Lapangan Mini Soccer 88 ) Kuala Kapuas pada Selasa Pukul 21.35 WIB mengklaim kemenangan setelah 60 persen suara masuk dengan perolehan 35,2 Persen diatas empat pasangan calon lainnya.
Dalam rilisnya pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang didukung oleh Partai Golongan Karya, Partai Bulan Bintang, Parati Keadilan Sejahtera, Partai Ummat dan Perindo ini, dengan release yang disampaikan ketua Tim Kampanye Hj Noor Fajariah Kamayanti yang juga ketua DPD Golkar Kabupaten Kapuas, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pada pasangan Calon Bupati Kapuas Erlin Hardi, dan calon Wakil Bupati Kapuas Alberkat Yadi sehingga pada penghitungan cepat atau quick count dari tim mendapat hasil jumlah yang menggembirakan,
“Terima kasih atas ikut sertanya memberikan dukungan dari warga masyarakat Kabupaten Kapuas kepada kami. Serta mempercayakan pada pasangan calon dari 04 ini dengan memilih pada saat pemilihan suara yang dilaksanakan hari ini tadi,” ucap Hj Noor Fajariah Kamayanti.
Selanjutnya disampaikan Ketua Tim Kampanye yang juga didampingi Edy Fahriansyah sebagai tim advokasi serta perwakilan partai pengusung untuk bersama mengawal dan mengamankan kemenangan ini dimana telah diperoleh prosentasi 35, 2 Persen seperti yang telah disebutkan hingga pada akhir penghitungan nantinya,
“Kemenangan yang kami capai ini bukanlah kemenangan dari Erlin Hardi dan Alberkat Yadi serta tim pendukung semata, namun ini adalah kemenangan dari masyarakat Kabupaten Kapuas. Kemudian terimakasih pada penyelengara pemilu baik itu KPU, Bawaslu, Keamanan TNI Polri dan serta jajaran hingga ketingkat bawah yang telah mendukung seluruh rangkaian kegiatan Pilkada berjalan lancar dan aman,” ucap Hj Noor Fajariah Kamayanti.
Disinggung adanya peristiwa yang seperti memojokan pasangan calon yang terjadi dalam. Salah satu TPS di Selat Utara Ketua Tim Hj Noor Fajariah Kamayanti mengatakan pihak mereka tidak berkomentar karena yang melakukan bukan dari tim mereka dan tidak ada kaitannya dengan pasangan 04, serta menghormati proses hukum yang berjalan yang dilakukan Bawaslu dan Penegakan Hukum Terpadu ( Gakumdu ), pungkasnya. (wan)