Selasa , 18 Maret 2025

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PAW BPD Tiga Desa

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Untuk mengisi kekosongan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Bamban Raya, Terusan Baguntan Raya dan Terusan Raya Hulu, Camat Bataguh Syuryadin, SH., mengambil sumpah dan melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Rabu (5/2) pukul 09.00 WIB. Bertempat di Aula Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk.

Hadir dalam acara pengambilan Sumpah dan Pelantikan PAW BPD, Camat Bataguh Syuryadin, Sekretaris Camat Anugerah Perkasa Baboe,ST.,MT , dan Karyawan dilingkungan Kantor Camat Bataguh, Danramil 1011-03/ Selat diwakili Babinsa Hanafiah, Kapolsek Selat diwakili Kasubsektor Aiptu Rijal, Damang Bataguh Darmandi, SH., bersama Mantir, Kepala Puskesmas Pulau Kupang Hj Yoestina, KUA Bataguh, beberapa Kepala Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan lainnya.

Pengambilan sumpah dan pelantikan yang dilakukan Camat Bataguh ini didasari oleh Surat dari Pj Bupati Kapuas nomor 400.10.1/068/BUP-DPMD/ 2025 dan nomor 400.10.1/082/BUP-DPMD/2025 tanggal 22 Januari 2025 hal pelimpahan tugas pengambilan sumpah dan pelantikan untuk Desa Bamban Raya atas nama Ahmad Albar, Terusan Baguntan Raya atas nama Saridah dan Terusan Hulu atas nama Zakiah.

Camat Bataguh Syuryadin, SH., mengatakan dengan pengambilan sumpah atau janji dan pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) dengan berdasarkan pada peraturan menteri maupun lainnya, kita mengingatkan dengan peran BPD supaya harus lebih dioptimalkan lagi. Termasuk pelaporan yang menjadi kewajibannya harus dilaksanakan. Tingkatkan fungsi dan kinerja dari BPD sebagai pengawasan kegiatan pemerintah desa. Karena tuntutan jaman harus melek digital, biar memahami informasi serta kebijakan yang ada,

“Harapan saya kedepannya setelah adanya pelantikan dan sekaligus pengambilan sumpah ini kita berharap semua anggota BPD ini berbaur dengan anggota yang telah ada dan menjalankan tugoksinya dengan baik dan benar. Mengikuti tata aturan dan pedoman tugas yang telah ada ditetapkan tertuang dengan berbagai aturan. Kita perlu dalam menjalankan tugas ini selalu belajar dan belajar. Karena saat sekolah tidak ada pelajaran jadi BPD tapi saat menjabat itulah kita belajar,” ungkap Syuryadin. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *