Selasa , 28 April 2026

Kelurahan Selat Utara Dukung Akselerasi Penataan Kota Kuala Kapuas

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas H. M. Wiyatno dalam beberapa kesempatan pertemuan menyampaikan agenda strategis pengembangan kawasan perkotaan Kuala Kapuas pada periode 2025–2026 melalui program pelebaran kota dan ekspansi wilayah permukiman. Kebijakan ini diposisikan sebagai respons tekanan kepadatan lalu lintas, keterbatasan ruang permukiman, serta kebutuhan penataan kota yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Program yang dirancang meliputi pembangunan badan jalan baru dan pelebaran ruas jalan utama dalam kota. Selain berfungsi sebagai solusi terhadap potensi kemacetan lalu lintas, kebijakan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas tata ruang perkotaan, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta membuka ruang tumbuh bagi aktivitas ekonomi dan investasi.

Lurah Selat Utara, Muhammad Fikri, didampingi Sekretaris Kelurahan Arief Rakhman, menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi program tersebut.

“Pengembangan badan jalan baru di wilayah Kelurahan Selat Utara kami pandang sebagai langkah strategis yang tidak hanya menyelesaikan persoalan konektivitas, tetapi juga menjadi katalisator penataan ruang dan pengembangan kawasan permukiman baru. Saat ini kami telah melaksanakan tahapan awal berupa identifikasi trase, verifikasi lapangan, serta koordinasi dengan perangkat kelurahan dan unsur RT/RW guna memastikan kesesuaian rencana dengan kondisi eksisting dan dinamika sosial masyarakat,” tegas Muhammad Fikri, Senin (27/4).

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan tidak semata berorientasi pada aspek fisik infrastruktur, namun juga memperhatikan aspek sosial dan administratif.

“Kami berupaya mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan. Seluruh masukan warga, khususnya yang terdampak langsung, kami inventarisasi sebagai bahan penyempurnaan perencanaan, sehingga pelaksanaan ke depan diharapkan dapat berjalan secara tertib, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Secara teknis, pengembangan ruas jalan di Kelurahan Selat Utara dirancang terintegrasi dengan jaringan jalan pada kawasan Kelurahan Selat Hulu, sehingga membentuk koridor konektivitas baru yang fungsional. Skema ini tidak hanya memperkuat jaringan transportasi lokal, tetapi juga membuka alternatif kawasan hunian sebagai respons atas kepadatan ruang di pusat kota.

Sejumlah kawasan inti Kuala Kapuas seperti Jalan Barito, Anggrek, A. Yani, Mawar, dan sekitarnya saat ini telah menunjukkan tingkat kepadatan yang tinggi dan keterbatasan ruang pengembangan. Oleh karena itu, ekspansi terencana ke wilayah Kelurahan Selat Utara dinilai menjadi strategi yang tepat dalam mendorong redistribusi penduduk sekaligus menjaga keseimbangan struktur tata ruang kota.

Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas diharapkan mampu mewujudkan pengembangan kota yang lebih adaptif, terukur, dan berorientasi jangka panjang, dengan tetap memperhatikan keterpaduan infrastruktur, tata ruang, serta kepentingan masyarakat secara luas.(wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *