NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Kelurahan Selat Utara yang beberapa tahun lalu pernah mendapat penghargaan Kampung Bebas Narkoba, berlanjut dibawah kepemimpinan Lurah Muhammad Fikri diwujudkan lagi upaya untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terus digencarkan di Kabupaten Kapuas terutama di Selat Utara Kecamatan Selat ini.
Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, resmi membentuk Kampung Bebas Narkoba sebagai strategi preventif yang menempatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ditandai dengan pendirian Posko, Pos Kamling, serta pembentukan struktur organisasi yang melibatkan Kepolisian, TNI, Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Warga. Kolaborasi tersebut, yang kedepannya diharapkan memperkuat kewaspadaan bersama sekaligus menumbuhkan budaya penolakan terhadap narkoba sejak dari lingkungan terkecil.
Lurah Selat Utara, Muhammad Fikri saat dihubungi pada Jumat (19/6) melalui WhatsApp menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif Polres Kapuas dan menurutnya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi, kepedulian, dan komitmen seluruh pihak agar tercipta lingkungan yang aman serta mampu melindungi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang,
” Kampung Bebas Narkoba merupakan wujud sinergi lintas sektor yang tidak hanya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat. Keberadaan kampung ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya saling menjaga, saling mengingatkan, serta berani melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ungkap Muhammad Fikri
Ditambahkan Muhammad Fikri lagi Pemerintah Kelurahan Selat Utara turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Kapuas, khususnya Satresnarkoba, atas komitmennya mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan pemberdayaan masyarakat. Pendekatan tersebut diyakini mampu memperkuat kemitraan antara Aparat Penegak Hukum dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman,
” Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Selat Utara diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan narkotika di Kabupaten Kapuas. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, program ini diharapkan memperkuat ikhtiar bersama menuju Kabupaten Kapuas yang BERSINAR yang merupakan akronim dari Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius,” pungkas Muhammad Fikri (wan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya