NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per akhir Agustus 2026 ini, kondisi udara di Kuala Kapuas dan wilayah Kabupaten Kapuas umumnya, akibat dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berada pada tingkat Tidak Sehat hingga Berbahaya.
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) untuk wilayah Kabupaten Kapuas sempat mencatat angka konsentrasi partikulat (PM10) yang sangat tinggi hingga menyentuh angka 628, mengindikasikan status kualitas udara Berbahaya bagi kesehatan. BMKG secara rutin mengklasifikasikan kondisi cuaca di area Kapuas saat ini dipenuhi oleh Udara Kabur akibat kepungan asap.
Kondisi ini membuat adanya akibat kabut asap akibat dari sisa kebakaran hutan dan lahan. Berdampak terjadinya lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mencapai 2.638 kasus dalam dua pekan terakhir per akhir Agustus 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kapuas dr Agus Waluyo, MM., melalui Kepala Puskesmas Melati Fansha Tio Anugrah, Ners., M.Kep. MM., saat ditemui usai pertemuan dengan Camat Selat Ryo Adrianto, SE.,MM., dan Sekcam Yenny Sakallesy, Lurah dan Kades di Kecamatan Selat, Kapolsek Selat AKP Tadik, S.H., M.H., dan anggota Perwakilan Danramil 1011-04/Selat, serta lainnya pada Senin (31/8) pagi mengatakan sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah mencatat kategori kualitas udara tidak sehat hingga berbahaya berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas mencatat ISPA menjadi penyakit tertinggi akibat paparan kabut asap dalam dua pekan terakhir. Dinkes Kapuas ada meluncurkan portal khusus pemantauan kualitas udara dan kasus ISPA yang bisa diakses di Situs Resmi Dinkes Kapuas,
” Pada kesempatan ini kita menghimbau pada Warga untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Membatasi kegiatan luar rumah, khususnya bagi bayi, anak-anak dan lansia.Segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala gangguan pernapasan. Dan kita Puskesmas Melati saat periksaan pasien juga membagikan masker untuk pasien sebagai pencegahan dari meningkatnya penyakit ISPA ini,” terang Fansha Tio Anugerah.
Terpisah di Kantor Desa Pulau Telo Jalan Durian Kuala Kapuas disela kegiatan Monitor hasil pembangunan dan batas desa atau kelurahan serta lainnya, Camat Ryo Adrianto dan Kapolsek AKP Tadik disamping mengingatkan akan bahaya dari tercemarnya udara akibat adanya Karhutla, Juga berhati hati turut serta mencegah terjadinya kebakaran. Karena kondisi panas akibat kemarau yang menimbulkan gampangnya terjadi kebakaran serta dilarang melakukan pembakaran, karena kalau sampai terjadi kebakaran akan mendapat sangsi pidana, pesannya (wan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya