NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Pulang Pisau bersama sejumlah awak media menggelar pertemuan untuk menyepakati mekanisme komunikasi dan konfirmasi, khususnya yang berkaitan dengan program pembangunan, Kamis (8/10/2026) di Aula Kantor Dinas PUPRP setempat.
Pertemuan dihadiri perwakilan media Global InvestigasiNews, Nusa Kalimantan, Berita Sampit, dan Rajawali1News. Dari jajaran Dinas PUPR hadir Kepala Dinas Iwan Hermawan, Kabid Bina Marga I Gusti Putu Donna, Kabid Tata Ruang Anas Riady, Kabid Pengairan Agus, serta Kabid Cipta Karya Micky Ptasetia.
Kepala Dinas PUPR Iwan Hermawan menyampaikan bahwa hubungan kerja sama antara pihaknya dan insan pers selama ini berjalan baik, dan pintu dinas selalu terbuka bagi media.
Namun, ia menjelaskan bahwa setiap permintaan konfirmasi tidak selalu dapat dijawab saat itu juga karena kesibukan dan agenda kedinasan pejabat yang tidak terjadwal.
“Pertemuan ini bukan untuk membatasi kerja jurnalistik, melainkan mencari solusi agar komunikasi berjalan lebih efektif,” ujar Iwan.
Sementara itu, perwakilan insan pers Denny SOJ menekankan pentingnya kepastian mekanisme konfirmasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Dalam pertemuan disepakati, apabila informasi belum dapat diberikan secara langsung, wartawan dapat menyampaikan permintaan secara tertulis kepada Dinas PUPR. Pihak dinas berkomitmen menindaklanjuti dan memberikan tanggapan paling lama dalam waktu 3 x 24 jam.
“Kesepakatan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan media akan informasi yang cepat dengan keterbatasan waktu pejabat dinas, sehingga pemberitaan tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi,” ucap Denny wartawan Berita Sampit. (rilis/abdmanan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya