Senin , 25 Mei 2026
Bupati Taty Narang
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang saat menghadiri undangan Upacara Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/6/2022) di Palangka Raya

Bupati Taty Narang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalteng yang Baru

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Bupati Pulang Pisau Pujirustaty Narang, Senin (6/6/2022) berkesempatan menghadiri Upacara Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

Pada kesempatan itu, Deputi Gubernur BI, Juda Agung resmi mengukuhkan Yura Adalin Djalins sebagai Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalteng menggantikan Rihando.

Bupati Taty Narang atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengucapkan selamat atas dikukuhkannya kepala Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah Bapak  Yura Adalin Djalins.

“Harapan kami, BI akan semakin baik menjalin kerja sama karena sudah banyak peran BI dalam menumbuhkembangkan perekonomian Negara, dan lebih banyak berkontribusi bagi daerah, khususnya Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Taty.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan Penyerahan Piagam Penghargaan dari Dewan Gubernur Bank Indonesia kepada Rihando selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng sebelumnya, atas jasa-jasanya selama menjabat.

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H Nuryakin, Forkopimda Prov. Kalteng serta Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng. Tampak hadir juga Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dan Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor.

Sementara itu, dari jajaran Bank Indonesia tampak hadir, Asisten Gubernur Bank Indonesia dari Departemen Regional Dwi Pranoto, Direktur Bank Indonesia dari Departemen Manajemen Strategis Tatakelola Hari Sugeng Raharjo, Direktur Bank Indonesia dari Departemen Sumber Daya Manusia Teddy Pirngadi, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan Imam Subarkah. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *