Selasa , 1 Juli 2025
Kadis PUPR Kabupaten Pulang Pisau Dr Usis I Sangkai

Antisipasi Parkir Liar, DPUPR Pulpis Akan Bangun Rest Area

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau, – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi parkir liar, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) setempat telah merencanakan pembangunan Rest Area.

Pembangunan Rest Area tersebut rencananya akan berada di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Dr. Usis I Sangkai melalui Kepala Bidang Tata Ruang Anas Riyadi membenarkan bahwa dalam rangka mengantisipasi parkir liar di Jalan Trans Kalimantan, pihaknya telah membuat perencanaan untuk pembangunan Rest Area.

“Sudah kita siapkan rencana pembangunan Rest Area. Bahkan, desain dan master plannya pun sudah jadi, ” kata Anas, Senin, (6/3/2023)

Deberapa calon lokasi yang akan dijadikan rest area, dan setelah dilakukan berbagai kajian dan studi, kata Anas, akhirnya ditetapkan lokasi pembangunan rest area berada di kawasan Jalan Trans Kalimantan, tepatnya Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir.

“Ditunjuknya Desa Gohong menjadi lokasi pembangunan rest area itu karena sudah dilakukan berbagai pertimbangan. Diantaranya sudah dilakukan studi kelayakan dan sudah dibuat master plannya. Selain itu, melalui pertimbangan berbagai aspek, baik aspek lalulintas, sosial ekonomi dan aspek lainnya. Bahkan, pada tahun 2022 sudah dilakukan analisis dampak lalulintasnya, ” kata Anas menjelaskan

Anas menambahkan untuk mewujudkan rencana pembangunan rest area tersebut, perencanaannya sudah dimasukkan dalam pemetaan pengadaan lahan.

“Karena nantinya berkaitan dengan keperluan-keperluan strategis dan arahnya kepada pembebasan lahan. Maka untuk mekanisme pembebasan lahan kita akan bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau, ” tandasnya

Anas mengaku setelah semua tahapan perencanaan pembangunan rest area sudah siap semuanya, selanjutnya akan dikomunikasikan dengan pimpinan untuk kelanjutannya. Baik itu untuk pengadaan pembebasan lahan, dan pembangunan fisiknya.

“Dengan adanya desain dan master plan rencana pembangunan rest area ini, diharapkan pembangunan akan segera terealisasi sehingga bisa menjadi solusi bagi persoalan parkir liar ini, ” pungkasnya. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *