NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Menjalankan amanah pemerintah pusat dalam rangka percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di daerah, telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Hal itu direalisasikan pihaknya dengan melaksanakan rapat satuan tugas atau satgas dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (2/6/2025) di Aula Banama Tingang Kantor Bupati daerah setempat.
“Tidak sampai besok, satgas sudah terbentuk. Dari 95 desa 4 kelurahan di wilayah kita ini, sudah mencapai 74 persen secara administratif dan sudah berproses di notaris,” ujar Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i saat diwawancarai wartawan.
Ia berharap, dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi kebaikan bagi masyarakat Bumi Handep Hapakat, khususnya bagi masyarakat desa dan kelurahan.
“Yang terpenting kita sudah melaksanakan apa yang menjadi amanah pemerintah pusat yang langsung disampaikan Bapak Presiden Prabiwo Subianto kepada seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia,” ucapnya.
Ditambahkan, secara teknis nantinya yang menjadi satgas pendampingan dari masing-masing OPD. “Seminal, ada desa yang ingin membentuk usaha di bidang pertanian, maka dinas pertanian lah yang menjadi satgas pendampingan dan yang memberi arahan kepada desa tersebut,” jelasnya. (Abdmanan)