NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Proyek lanjutan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Handep Hapakat di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), ditarget rampung pada November 2025 lalu.
Namun, pantauan awak media, hingga per 2 Desember 2025 ini progres pekerjaannya masih belum selesai.
“Pekerjaannya sudah melewati batas waktu yang telah ditetapkan berdasarkan kontrak kerja. Artinya ada keterlambatan ujarnya.
Sumber menyebut, proyek strategis yang melekat di bidang Cipta Karya (CK) Dinas PUPR Pulang Pisau ini dikerjakan oleh CV Tata Bangun Kontruksi Pusat Palangka Raya dengan nilai Rp3,9 miliar lebih bersumber dari APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran (TA) 2025.
“Pantauan kami mulai berkontrak di bulan Maret dan selesai atau rampung di November 2025. Tapi sampai ini masih belum selesai, jadi proyek lanjutan MPP itu ada keterlambatan,” tegasnya.
Dikonfirmasi, Kabid CK PUPR Pulang Pisau Micky Prasetia membenarkan bahwa pengerjakan proyek lanjutan MPP Handep Hapakat mengalami keterlambatan dari batas waktu yang sudah tentukan.
“Progresnya diangka 98 persen. Memang ada keterlambatan, dan kita berlakukan denda ke pihak rekanan,” ujar Micky kepada awak media ini, Selasa (2/12/2025).
Saat ini, tambahnya, proses pengerjaan hanya tinggal pemasangan aksesoris dan ornamen.
“Itu aja lagi yang belum, masih menunggu bahannya dalam pengiriman,” tukasnya.
Sebelumnya, Micky mengatakan bahwa lanjutan pembangunan MPP dengan nilai Rp3,9 miliar lebih itu untuk pembangunan kantor dan aula beserta aksesoris di dalam ruangan.
“Anggaran Rp3,9 miliar lebih ini hanya pembangunan kantor dan aula. Kalau halaman depan, pagar, kantin, dan beberapa fasilitas penunjang lainnya belum termasuk dalam anggaran Rp3,9 miliar lebih itu,” ungkap Micky.
Sebagai informasi, MPP Handep Hapakat sendiri dibangun sejak 2024 lalu, dan dilanjutkan pada 2025 hingga 2026 mendatang.
Dan, untuk diketahui bersama bahwa MPP memiliki fungsi sebagai tempat terpadu untuk berbagai layanan publik, meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan.
MPP juga bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan dari berbagai instansi pemerintah dan pihak terkait lainnya. (Abdmanan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya