Rabu , 1 April 2026

Pemkab Pulang Pisau Gelar Musrenbang RKPD 2027, Ini Penekanan Bupati Ahmad Rifa’i kepada PD dan Camat

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Baperrida daerah setempat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD untuk perencanaan tahun 2027.

Kegiatan diikuti kepala perangkat daerah dan stakeholder terkait, Selasa (31/3/2026) di aula kantor Bepperida Kabupaten Pulang Pisau.

Membacakan sambutan Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, Wakil Bupati (Wabup) H Ahmad Jayadikarta menyebut, Musrenbang RKPD ini merupakan rangkaian proses kegiatan yang harus dilalui dalam penyusunan RKPD sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Dan acara hari ini menandakan proses rancangan RKPD dan juga Renja PD tahun 2027, yang telah kita susun bersama akan mencapai fase terakhir,” ujar Wabup.

Dikatakan, setelah TAHAPAN perencanaan ini selesai maka akan dilanjutkan dengan TAHAPAN penganggaran melalui penyusunan KUA dan PPAS, serta penyusunan RAPBD.

“Jadi, kami berharap seluruh kepala PD beserta jajarannya dalam menyusun program, kegiatan dan SUB kegiatan harus mengedepankan pronsip efektif dan efisien. Maksudnya, efektif dalam menentukan cara kerja untuk mencapai kinerja optimal dan efisien dalam menentukan belanjanya atau penggunaan anggaran,” pintanya.

Selanjutnya, tambah Wabup, menyampaikan stressing atau penekanan dari Bupati. Dimana, berdasarkan hasil dari diskusi pada Musrenbang RKPD untuk perencanaan tahun 2027 mendatang, agar beberapa hal mendasar yang harus menjadi perhatian semua dalam menyusun  perbaikan rancangan rencana kerja pada masing-masing perangkat daerah. (Abdmanan)

Berikut stressing Bupati Pulang Pisau;

1. Agar seluruh camat lebih mencermati lagi usulan hasil Musrenbang desa, sehingga tidak ada lagi usulan-usulan yang tidak tepat sasaran atau bukan kewenangan agar mempermudah PD dalam memverifikasi usulan hasil musrenbang tingkat kecamatan.

2. Kegiatan-kegiatan yang disusun oleh PD di dalam rencana kerja tahun 2027 harus memperhatikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Pulang Pisau, dan

3. Bagi seluruh PD lingkup Pemkab Pulang Pisau, agar selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, sehingga dengan mudah mendapatkan informasi serta mengetahui program atau kegiatan pembangunan yang direncanakan untuk Kabupaten Pulang Pisau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *