NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Langkah itu dibuktikan melalui pelaksanaan razia gabungan yang melibatkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jumat (18/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan menyasar setiap kamar serta area hunian warga binaan. Langkah penertiban ini berfokus pada deteksi dini terhadap berbagai barang terlarang, benda berpotensi memicu gangguan keamanan, hingga barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Daniel Kristianto, menegaskan bahwa kegiatan razia bersama aparat penegak hukum ini merupakan bentuk transparansi dan keseriusan pihak rutan dalam menjaga kondusivitas lembaga pemasyarakatan.
”Razia gabungan ini adalah bukti nyata keseriusan Rutan Kapuas dalam menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus mewujudkan komitmen zero narkoba di dalam rutan,” tegas Daniel.
Selain untuk meminimalisasi risiko gangguan keamanan, sinergi lintas instansi ini menjadi sarana penguatan pengawasan serta bentuk kolaborasi berkelanjutan dalam menciptakan Rutan Kapuas yang bersih dari peredaran gelap narkotika. (Rilis/Nk-1)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya