NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Sesuai jadwal yang disusun Badan Musyawarah (Banmus), anggota DPRD Daerah Pemilihan Pulang Pisau 2 melakukan reses yang dipusatkan di Aula Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (16/3/2022).
Dalam reses tersebut, khususnya warga Desa Kanamit mengajukan sejumlah usulan kepada rombongan DPRD Pulang Pisau, antara lain jalan penghubung Desa Kanamit menuju Dusun Maliku Lama sepanjang 7 kilometer dapat ditingkatkan.
“Selanjutnya pembangunan/rehab gedung Paud, ambulance desa, gorong-gorong di Dusun Maliku Lama, juga penimbunan halaman Pustu dan Polindes, meubeler SDN Kanamit 1,2,3 dan Maliku Baru 5 serta Tapal Batas Desa,” ungkap Kades Kanamit Hadi.
Menurut Hadi, usulan tersebut telah diajukan kepada pihak DPRD Kabupaten Pulang dan mereka berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Kanamit, Kecamatan Maliku agar masuk dalam rencana pembangunan 2023 mendatang.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman mengatakan, reses yang dilakukan anggota DPRD Dapil Pulang Pisau 2 ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ada di Kecamatan Maliku dan Pandih Batu.
“Kita ingin mendengar langsung usulan masyarakat, apa saja yang diperlukan dan menjadi prioritas untuk dimasukkan dalam penyusunan rencana pembangunan di tahun mendatang,” kata H Fadli.
Hadir dalam kegiatan reses tersebut antara lain, H Ahmad Rifa’i, H Ahmad Fadli Rahman, Jamilah, Ragil l Supar, Sri Rini Margareta, Satria Wandi, dan H Nuril Hakim. (nk-1)